free hit counter code Sampai 15 April 2020, 11.260 Pekerja Di-PHK dan 38.681 Dirumahkan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Sampai 15 April 2020,  11.260 Pekerja Di-PHK dan 38.681 Dirumahkan

    Sampai 15 April 2020, 11.260 Pekerja Di-PHK dan 38.681 Dirumahkan

    JuaraNews, Bandung – Dalam sepuluh hari korban PHK akibat wabah virus corona atau Covid-19 bertambah lebih dari 6.000 pekerja. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, pada 5 April 2020 jumlah pekerja yang di-PHK sebesar 5.047 orang.

     

    Namun pada perkembangannya, pada 15 April 2020 jumlah PHK bertambah menjadi 11.260 orang dari 349 perusahaan. Angka ini belum termasuk pekerja atau buruh yang dirumahkan, yang jumlahnya mencapai 38.681 orang dari 592 perusahaan.

     

    Dengan demikian, Disnakertrans Jabar mencatat, total karyawan atau pekerja yang di-PHK sebanyak 49.941 orang. Sedangkan tempat kerja yang melakukan PHK dan perumahan pekerja sebanyak 1.510 perusahaan.

     

    Kepala Disnakertrans Jabar,   M. Ade Afriandi mengatakan, dari jumlah pekerja yang di-PHK, yang memiliki data lengkap by name by addres baru mencapai 36.596 orang.

     

    “Hingga 15 April 2020 jumlah pekerja yang dirumahkan dan di PHK sebanyak 49.941. Namun tenaga kerja yang memiliki data lengkap berdasarkan by name by address, baru mencapai 36.596 orang,” kata Ade dalam rilisnya, Jum’at (17/4/2020).

     

    Menurut Ade, pengawas tenaga kerja Disnakertrans Jabar masih terus bergerak untuk melakukan pendataan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK berdasarkan by name by address. Pendataan dilakukan tanpa tatap muka tetapi lewat telp, WA atau sms, juga melalui email,” ujarnya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links