free hit counter code Menhub : Pemerintah Tetap Larang Mudik, Meski Moda Transportasi Kembali Beroperasi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Menhub : Pemerintah Tetap Larang Mudik, Meski Moda Transportasi Kembali Beroperasi

    Menhub : Pemerintah Tetap Larang Mudik, Meski Moda Transportasi Kembali Beroperasi

    JuaraNews, Bandung-Menteri Perhubungan Menteri Perhubungan  (Menhub) Budi Karya Sumadi mengizinkan Moda Transportasi angkutan Penemumpang, baik darat, laut maupun udara beroperasi kembali ditengah tengah pandemi covid19.

     

    Menurut Menhub, Moda transportasi tersebut akan mulai beroperasi hari ini Kamis, (07/05/2020) hanya diperbolehkan untuk keperluan khusus dan bukan untuk menangkut orang buat mudik.

     

    "Moda Transportasi Dizinkan beroperasi untuk kepentingan khusus. Tidak untuk mudik. Pemerintah tetap melarang mudik," Ujar Budi Karya dalam video conference, Dengan DPR, Rabu (06/05/2020).

     

    Dijelasknya, penumpang yang dibolehkan menggunakan layanan transportasi adalah orang dengan keperluan bisnis yang esensial atau kepentingan mendesak. Rinciannya, penumpang merupakan pegawai yang bekerja di bidang pelayanan pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan Covid-19.

     

    Semua moda transportasi akan beroperasi tetap memakai protokol kesehatan penanganan covid19, Rencananya beropersainya moda tranportasi akan Gugus Tugas Covid-19. (*).

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links