free hit counter code Selama Ramadhan, 92 Jenis Produk Makanan tak Layak Dikomsumsi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Selama Ramadhan, 92 Jenis Produk Makanan tak Layak Dikomsumsi

    Selama Ramadhan, 92 Jenis Produk Makanan tak Layak Dikomsumsi

    JuaraNews, BANDUNG –Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)  Bandung, Hardaningsih, mengatakan, pihaknya menemukan peredaran produk makanan olahan dalam kemasan yang tidak memenuhi ketentuan dan syarat keamanan pangan di 7 daerah Jawa Barat (Jabar). Temuan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan itu didominasi produk pangan rusak.

     

    "Kami mengawasi pangan olahan dalam kemasan baik itu ritel, gudang distributor, toko, supermarket, dan pusat parcel. Selama tiga pekan di bulan Ramadan, kita memeriksa di 33 sarana," kata Hardaningsih, Sabtu (16/5/20) malam.

     

    Hardaningsih melaporkan, dari 33 sarana, hanya 12 sarana yang memenuhi ketentuan dan syarat keamanan. Sedangkan, di 21 sarana ditemukan 81 produk pangan olahan dalam kemasan yang sudah rusak, 5 produk kedaluwarsa, dan 6 produk tidak memenuhi ketentuan label.

     

    "Kami langsung memberikan peringatan kepada 21 sarana tersebut. Kemudian untuk pangan yang rusak dan kedaluwarsa, kami meminta sarana untuk mengembalikannya. Harusnya yang rusak dan kedaluwarsa tidak dijual, tapi disisihkan untuk dikembalikan. Tetapi, angka (pelanggaran) sudah mengecil," ucapnya.

     

    Selain itu, BBPOM di Bandung mengawasi jajanan buka puasa atau takjil di 3 kabupaten/kota dan pasar tradisional. Pengawasan tersebut terkait kandungan bahan berbahaya. Selama tiga minggu pengawasan, kata Hardaningsih, pihaknya mengambil 116 sampel takjil dan produk dari pasar tradisional.

     

    Dari 116 sampel takjil tersebut, 16 sampel tidak memenuhi syarat atau mengandung bahan berbahaya, seperti pewarna kain rhodamin B, boraks, dan formalin untuk produk bakso, kerupuk, pacar cina, terasi, udang rebon, tahu dan ikan asin.

     

    "Kami berikan peringatan, amankan produknya agar tidak dijual. Kami juga minta tolong kepada ketua pasar untuk diamankan dan ditertibkan, jadi supaya tidak dijual. Nanti ke depan untuk ganti pemasoknya jadi tidak membeli dari orang yang sama," ucap Hardaningsih.

     

    Hardaningsih mengimbau kepada pelaku usaha untuk memperhatikan ketentuan dan syarat keamanan pada pangan olahan dalam kemasan yang mereka jual. Pun demikian dengan pedagang takjil dan pasar tradisional untuk memperhatikan pangan-pangan yang mengandung bahan berbahaya.

     

    "Sosialisasi kepada masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya gencar kami lakukan. Kami juga punya edukasi namanya Ayo CEK KLIK: Cek Kemasannya, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memperhatikan pangan yang mereka beli," katanya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links