free hit counter code Terpenting bukan Tingkatan, Ridwan Kamil Berharap Kualitas BPJS Kesehatan Terus Dijaga - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Terpenting bukan Tingkatan, Ridwan Kamil Berharap Kualitas BPJS Kesehatan Terus Dijaga

    Terpenting bukan Tingkatan, Ridwan Kamil Berharap Kualitas BPJS Kesehatan Terus Dijaga

    JuaraNews, BANDUNG – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menanggapi rencana pemerintah menghapus pengelasan dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

     

    Menurut dia, hal terpenting dalam layanan BPJS Kesehatan bukan pada tingkatan kelas, melainkan pelayanan secara prima kepada masyarakat yang sakit. Sehingga apa pun pengelasan yang akan diberlakukan, hal utama yakni menjaga kualitas pelayanan kesehatannya.

     

    “Intinya mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apa pun (kelasnya) yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan,” katanya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (15/6/20).

     

    “Masalah nanti (jika) satu kelas berdampingan antara yang sakit, saya kira bukan itu poinnya. Poinnya adalah orang sakit bisa dilayani dengan segala (pelayanan) yang ada,” ujarnyanya.

     

    Terkait dampak perubahan BPJS Kesehatan terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika pengelasan diubah, Pemprov Jabar belum melakukan penghitungan.

     

    Namun, dia memastikan akan memprioritaskan APBD tersebut bagi warga Jabar yang masuk golongan miskin dan menengah ke bawah.

     

    Selama ini, menurut di, , kelas peserta BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan iuran dan fasilitas yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Rencananya, pemerintah menghapus pengelasan dan menerapkan kelas standar dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri.

     

    Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pemerintah menyiapkan kelas standar agar tercipta kesamaan pelayanan tnpa membeda-bedakannya antara masing-masing peserta BPJS Kesehatan.(*)

    Oleh: JuaraNews / ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links