Bey Machmudin Dilantik Sebagai Deputi di Setneg
- 1 Desember 2024 | 11:54:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jabar menunjuk Hilal Hilmawan sebagai sekretaris DPD Golkar Kabupaten Indramayu periode 2016-2020.
Anggota DPRD itu ditunjuk untuk menggantikan Syaefudin yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPD Indramayu, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPD Golkar Jabar, SK tersebut berisi revisi kepengurusan DPD Partai Golkar periode 2016-2020, Senin (20/7/2020).
Hilal Hilmawan bersyukur atas dipilihnya sebagai sekertaris DPD Golkar Indramayu, katanya sebagai kader partai harus patuh dan tunduk terhadap semua keputusan yang ada.
"Jadi apa pun yang diperintahkan oleh partai akan saya laksanakan dengan sepenuh hati," katanya kepada JuaraNews, Selasa (21/7/2020).
Pada SK tersebut kepengurusan DPD Partai Golkar Indramayu untuk posisi Plt Ketua masih diduki Aria Girinaya SE Ak, kemudian Ketua Harian juga masih H Taufik Hidayat SH MSi. Namun untuk posisi wakil ketua, selain DR Suhaeli MSi, ada nama baru Dr. Dudung Indra Ariska SH MH. Kemudian Posisi Sekretaris dijabat Hilal Hilmawan dengan wakilnya Topo Suwarno bersama wakil sekretaris lainnya.
Sedangkan Bendahara dipercayakan kepada Hj Rini Yuliani A.Md dengan sejumlah wakilnya, diantaranya Dra Hj Nurhayati.
"Pada prinsipnya saya mendampingin plt ketua DPD Golkar Indramayu untuk mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas dan mengamankan semua kebijakan organisasi sesuai mekanisme partai," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, DPD Golkar Jabar mengeluarkan SK Kepengurusan Golkar Kabupaten Indramayu, SK yang ditandatangani resmi oleh ketua DPD Golkar Jabar dan sekretarisnya itu dikeluarkan karena adanya Musda Partai Golkar di Indramayu yang dinilai ilegal.
"Musda Partai Golkar di Indramayu tanggal 16 Juli 2020 itu ilegal atau tidak sah, karena DPD Partai Golkar Jabar sudah melarangnya, namun tetap dilaksanakan. Sehingga mereka yang terlibat Musda Ilegal itu, diberikan tindakan tegas dengan diberhentikan dari kepengurusan,” ujar Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu,Aria Girinaya SE AK. (*)
bas
0 KomentarYomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga survei.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB