Saeful Bachri:Anak Adalah Amanah, Perlu Dilindungi
- 1 Desember 2024 | 09:32:00 WIB
SAEFUL Bachri melaksanakan Sosialisasi Perda no 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
SAEFUL Bachri melaksanakan Sosialisasi Perda no 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pelawak yang juga pesinetron Zulfikar atau lebih dikenal dengan nama Kang Jamal Preman Pensiun kembali berurusan dengan polis karena kasus narkoba.
Setelah sempat ditangkap polisi karena kepemilikan sabu lebih kurang setahun silam, Kang Jamal kembali diciduk aparat setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, Kamis (27/8/2020) dini hari. Pria 39 tahun itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung di tempat kosnya di sekitar Jalan Cisaranten Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan, penangkapan terhadap Ikang, bermula ketika polisi mengamankan pengedar sabu berinisial Aa di Jalan Arcamanik Kota Bandung. Aa disergap saat mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.
"Yang bersangkutan (Zulfikar) diamankan bersama temannya berinisial Aa. Barang bukti yang ditemukan seberat 0,38 gram," ujar Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kota Bandung, Jumat (28/8/2020),
Ketika diinterogasi di lokasi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.
"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp500.000," ujar Ulung.
Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap Kang Jamal di kosannya. Dari kamar kosnya, polisi menemukan alat isap sabu. Hasil tes urine yang dilakukan polisi pun menyatakan Jamal positif mengonsumsi sabu.
Ulung menyebutkan, sebelumnya pria yang dikenal juga dangan nama Ikang Sulung tersebut memang pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Pada 20 Juli 2019, Zulfikar sempat ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena mengonsumsi sabu.
Saat itu, polisi mendatangi apartemennya karena mendapat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Namun setelah ditangkap, belakangan Kang Jamal menjalani rehabilitasi setelah permohonannya dikabulkan. Dia direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi.
Tergoda Kembali Gunakan Sabu.
Jamal sendiri menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya tersebut.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, umumnya pada masyarakat, jangan sampai mengalami apa yang saya alami," kata Jamal kepada wartawan.
"Memang agak berat ketika baru keluar rehab, situasi sedang lockdown dan memang pekerjaan dan lainnya sedang sulit bagi saya. Terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi (sabu)," ucap Jamal.
Zulfikar yang berperan sebagai Kang Jamal dalam salah satu agedan di sinetron Preman Pensiun. (foto: net)
Sebelum tampil dalam sinetron Preman Pensiun, Zulfikar mengawali kariernya di dunia hiburan sebagai seorang pelawak. Pada 2008, dia tergabung dalam sebuah grup lawak bernama Sulung. Karena itu, dia lebih dikenal sebagai Ikang Sulung.
Dia dan grup lawaknya sempat mengikuti kontes Audisi Pelawak TPI (API) pada 2008. Bahkan, Zulfikar dan kawan-kawan masuk ke Grand Final API 2.
Selain grup lawak, Zulfikar juga pernah tergabung dalam P-Project dan beberapa kali main sinetron. Kariernya melejit saat membintangi sinetro Preman Pensiun yang berperan sebagai Jamal. Zulfikar terakhir kali muncul dalam Preman Pensiun 3 yang ditayangkan di RCTI. (*)
Oleh: JuaraNews / jar
0 KomentarALUMNI Cipayung Plus menyerukan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Selengkapnya..
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga Selengkapnya..
KOMISARIS PT Persib Bandung Bermartabat H. Umuh Muchtar berikan kaos Jersey Persib di Lembur Pakuan Subang kediaman rumah Dedi Selengkapnya..
PEMPROV Jabar mengantisipasi terjadinya potensi bencana saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Selengkapnya..
ASOSIASI Serikat Pekerja Indonesia memberikan tanggapan atas pengumuman Presiden RI Prabowo Subianto, mengenai kenaikan upah minimum sebesar 6,5% Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga survei.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB