free hit counter code MUI Jabar Nilai Penggunaan Alat Kontrasepsi untuk Rncanakan Kehamilan Diperbolehkan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    MUI Jabar Nilai Penggunaan Alat Kontrasepsi untuk Rncanakan Kehamilan Diperbolehkan
    Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Ahyar

    MUI Jabar Nilai Penggunaan Alat Kontrasepsi untuk Rncanakan Kehamilan Diperbolehkan

    • Kamis, 24 September 2020 | 16:57:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menilai penggunaan alat kontrasepsi bagi wanita untuk mencegah kehamilan dan mencegah penularan penyakit kelamin, sah-sah saja dilakukan dan tidak diharamkan.


    Sekertaris Umum MUI Jabar Rafani Ahyar mengatakan, MUI mengharamkan penggunaan kontrasepsi yang tidak semestinya, seperti dengan sengaja menolak kehamilan untuk kepentingan pribadi.

     

    "Yang tidak boleh itu untuk pembatasan, dengan tidak ada alasan yang dimungkinkan. Seperti, kedaruratan kalau dia mempunyai anak tapi berisiko mengundang kematian," kata Rafani, Kamis (24/9/2020).

     

    Dia mengungkapkan, selama ini masih banyak masyarakat yang beranggapan jika menggunakan alat kontrasepsi dinilai haram karena menahan kehamilan dengan cara ilmiah.

     

    Padahal, menurutnya, penggunaan kontrasepsi ini ditujukan untuk mengatur dan merencanakan kehamilan ibu, guna menciptakan generasi muda penerus bangsa yang berkualitas, dengan meminimalisir risiko terhadap ibu yang mengandung.

     

    "Kalau kontrasepsi itu dimaksudkan untuk pengaturan kelahiran. Demi untuk menjamin keluarga yang bahagia, tidak ada masalah, tidak diharamkan dan boleh-boleh saja. Bahkan itu sangat berkesesuaian dengan pandangan Islam, bahwa keluarga itu harus menjadi pilar penting dalam pembentukan masyarakat." tuturnya.

     

    Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Jabar Uung Kusmana menambahkan, dalam Momentum Hari Kontrasepsi Sedunia ini, BKKBN bersama instansi terkait, menargetkan pemasangan akseptor baru sebanyak 43.256 alat kontrasepsi dengan 2 jenis, yaitu IUD dan Implan.

     

    "Saat ini kami mentargetkan 43.256 akseptor baru dengan 2 jenis yaitu IUD sebanyak 32.202 dan Implan 11.054 dalam memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia, dan saat ini sudah mencapai 85,3% dari target yang di harapkan," ujar Uung.

     

    "Kami juga mengajak masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan KB gratis tersebut, agar mengunjungi tempat pelayanan KB di wilayahnya masing-masing, hingga tanggal 26 September mendatang," tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links