free hit counter code Ngantor di Depok, Gubernur Ridwan Kamil Samakan Gerak Pengendalian Covid-19 di Bodebek - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ngantor di Depok, Gubernur Ridwan Kamil Samakan Gerak Pengendalian Covid-19 di Bodebek
    (istimewa/humas pemprov jabar) Ridwan Kamil berkantor di Kota Depok

    Ngantor di Depok, Gubernur Ridwan Kamil Samakan Gerak Pengendalian Covid-19 di Bodebek

    • Selasa, 6 Oktober 2020 | 22:28:00 WIB
    • 0 Komentar

    uaraNews, Bandung- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengajak masyarakat terutama buruh mengawasi jalannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan DPR, Senin (5/10/20) malam.

     

    "UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor terlebih dulu," ujar Emil ketika dimintai pendapatnya soal pengesaham UU Cipta Kerja di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

     

    Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah sudah melalui berbagai pertimbangan dan bertujuan untuk kepentingan bersama. Emil pun mengimbau masyarakat melihat terlebih dulu sejauh mana perkembangan penerapan regulasi tersebut.

     

    "Saran saya kita terima dulu kemudian evaluasi dalam setahun dua tahun," kata Emil.

     

    Bila dalam pelaksanaannya merugikan satu pihak atau ada ketidakadilan ekonomi, Emil meyakini akan ada evaluasi dari pemerintah pusat. Namun bila dalam jangka waktu tersebut berjalan dengan baik maka UU Cipta Kerja dapat dilanjutkan.

     

    "Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang atau mengadilkan ekonomi? Kalau tidak kan bisa direvisi dan dievaluasi, kalau baik kita teruskan," ucapnya.

     

    Dirinya pun memahami penolakan kalangan buruh hingga terjadi mogok massal di berbagai tempat termasuk Jabar. Namun sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Kang Emil mengimbau buruh menyampaikan aspirasi secara efektif yaitu melalui dialog.

     

    "Kami imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan," katanya. (*)

    Oleh: JuaraNews / jar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links