free hit counter code Terapkan Prokes, Pegawai Disnakertrans Jabar tak Terima Tamu di Ruang Kerja - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Terapkan Prokes, Pegawai Disnakertrans Jabar tak Terima Tamu di Ruang Kerja
    Kepala Disnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi

    Terapkan Prokes, Pegawai Disnakertrans Jabar tak Terima Tamu di Ruang Kerja

    JuaraNews, Bandung – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar menerapkan protokol kesehatan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.

     

    Salah satu penerapan protokol adalah dipusatkannya tamu di ruangan khusus di kantor dinas tersebut.

     

    “Untuk mengurangi risiko kontak antara masyarakat yang memerlukan pelayanan Disnakertrans Jabar, maka tidak boleh menerima tamu di ruang kerja. Jadi kita siapkan ruangan khusus yang mengikuti protokol Covid-19, dan setiap sore ruangan tersebut disterilkan dengan desinfectan,” kata Kepala Disnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi melalui pesan Whatsapp, Rabu (21/10/2020).

     

    Taufik menjelaskan, ketentuan ini berlaku tidak hanya di kantor Disnakertrans Jabar, namun juga di kantor lain yang ada di lingkungan dinas tersebut. Hal sama diterapkan di Balai Latihan Tenaga Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI) dan Balai Latihan Kerja Mandiri (BLKM). “Ini untuk mengurangi risiko penyebaran covid-19,” kata Taufik.

     

    Dia menambahkan, untuk melaksanakan protokol kesehatan ini, Disnakertrans Jabar masih memberlakukan Work from Home (WFH) secara bergiliran. Hal ini sesuai dengan surat edaran Sekda Jabar dalam menyikapi pandemi Covid-19.

     

    Sedangkan bagi industri, lanjut Taufik, diimbau kepada para Pengawas Tenaga Kerja (wasnaker) untuk memasukan pemeriksaan penerapaan protokol Covid-19 dalam nota pemeriksa, selain norma kerja dan K3 yang rutin dilakukan. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links