free hit counter code Kabareskrim Ungkap Fakta Penggunaan Senpi dan Sajam Laskar FPI - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kabareskrim Ungkap Fakta Penggunaan Senpi dan Sajam Laskar FPI
    (Humas Polda Jabar) Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

    Kabareskrim Ungkap Fakta Penggunaan Senpi dan Sajam Laskar FPI

    • Kamis, 10 Desember 2020 | 21:39:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.

     

    Salah satu bukti yang menguatkan, kata Listyo, adalah ditemukannya jelaga di tangan pelaku terkait dengan penyidikan kasus tersebut.

     

    "Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatknya jelaga di tangan pelaku," kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

     

    Jelaga artinya adalah butiran arang yang halus dan lunak terjadi dari asap lampu dan sebagainya berwarna hitam.

     

    Selain itu, Listyo menyebut bahwa adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian ketika peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi.

     

    "Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," ujar Listyo.

     

    Selain itu, Listyo menyebut, Bareskrim juga akan melakukan penyidikan secara profesionalisme dan tranparan. Sebab itu, Bareskrim akan menerapkan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.

     

    "Terkait hal tersebut untuk jaga profesionalisme transpransi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas internal Propam Mabes Polri," ujar Listyo.

     

    Disisi lain, Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.

     

    "Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," kata eks Kapolda Banten itu.

     

    Listyo menambahkan, penyidikan kasus penembakan ini akan berjalan secara terbuka dan profesinalisme. Sebab itu, Listyo memastikan, pihaknya akan selalu memberikan keterangan apabila adanya perkembangan dalam pengusutan perkara itu.

     

    "Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif," ucap Listyo.

     

    Disisi lain, Bareskrim juga membuka Hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut.

     

    "Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228," tutupnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Peninggian Tanggul Kali Bekasi Rampung Juni 2024
    Hadapi Libur Libur Nataru, Pemprov Jabar Siapkan Aplikasi Simanis
    Polri Bangun 316 Titik Pembatasan Pengendalian Mobilitas Selama PPKM di Seluruh Indonesia
    Waduh! Provinsi Jawa Barat Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak Kedua di Indonesia
    Soal Isolasi Mandiri Berbayar, DPR RI Desak Kemenkes Segera Berindak

    Editorial



      sponsored links