free hit counter code Paslon Nomor Satu Ajukan Gugatan, KPU Kabupaten Bandung : Kepastiannya Ada Di MK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Paslon Nomor Satu Ajukan Gugatan, KPU Kabupaten Bandung : Kepastiannya Ada Di MK
    Foto : Alvian Hamzah Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya di Kantor KPU Kabupaten Bandung. Selasa (29/12/2020).

    Paslon Nomor Satu Ajukan Gugatan, KPU Kabupaten Bandung : Kepastiannya Ada Di MK

    • Selasa, 29 Desember 2020 | 17:29:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan berdasarkan informasi dari media bahwa ada gugatan dari pasangan calon nomor urut satu yakni Nia Agustina-Usman Sayogi.

     

    "Sesuai dengan informasi yang ada di media, ada gugatan dari pasangan calon nomor satu. Tapi hari ini masa perbaikan, jadi kepastiannya nanti apakah atau tidak itu ketika MK (Mahkamah Konstitusi) mengeluarkan BRPK Buku Register Perkara Konstitusi tanggal 18 Januari nanti," ungkap Agus Baroya saat diwawancarai JuaraNews di kantor KPU Kabupaten Bandung, Jl Sindangwargi, Soreang. Selasa (29/12/2020).

     

    Menurutnya, ketika MK mengeluarkan BRPK semua akan terlihat disana apakah gugatan ini ada atau tidak. Jika ada maka dari MK dibuat surat ke KPU RI, nanti dari KPU RI baru diinformasikan ke KPU Kabupaten Bandung.

     

    "Penetapan calon belum bisa dipastikan sesuai dengan tadi ada gugatan atau tidak, jika ada gugatan berarti penetapanya setelah ada putusan, " kata Agus.

     

    Agus melanjutkan pada prinsipnya ada gugatan sidang di MK, maka penetapan itu akan dilakukan setelah adanya putusan. Proses putusan nanti bisa dilihat di peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 8 tahun 2020.


    "Kita menunggu BRPK, jadi nanti kita terima liris dari MK terkait kabupaten-kabupaten yang ada gugatannya, " tandasnya. (*)

    Oleh: alvian hamzah / alv

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal
    MQ Iswara: InsyaAllah Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
    Unggul di Quick Count, Ini Komentar Dedi Mulyadi

    Editorial



      sponsored links