free hit counter code Soal PSBB, Pemkot Bandung Segera Gelar Ratas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Soal PSBB, Pemkot Bandung Segera Gelar Ratas
    Foto: Istimewa Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung. Kamis (7/1/2021).

    Soal PSBB, Pemkot Bandung Segera Gelar Ratas

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil sikap terkait rencana pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.


    Pemkot Bandung akan memutuskan langkah yang akan diambil melalui Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar pada Jumat 8 Januari 2021.


    "Gugus Tugas Kota Bandung kemarin sore baru rapat, Insyaallah oleh Pak Ema (Sekda) sedang difinalisasi dan besok akan dibawa ke Ratas (Rapat Terbatas)," tegas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung. Kamis (7/1/2021).


    Menurut Oded, hasil rapat internal yang sebelumnya akan dibawa dan kembali dibahas dalam Ratas yang rencananya akan berlangsung besok.


    "Nanti nunggu hasil. Akan banyak berubah, banyak hal," imbuhnya.


    Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19, Ema Sumarna menyebutkan saat ini pihaknya masih menunggu instruksi langsung terkait petunjuk teknis PSBB dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 


    Oleh karena itu, dirinya belum dapat menginformasikan secara rinci hal-hal apa saja yang akan dibahas dalam Ratas besok.


    "Kita ini baru mendapat informasi yang beredar, formalnya belum," tutur Ema.


    Ema menilai kebijakan PSBB diambil berdasarkan parameter yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Seperti faktor kematian, tingkat hunian atau okupansi rate di Rumah Sakit, serta tingkat kasus positif aktif harian.


    "Pemerintah pusat setiap hari mengevaluasi, dan menilai. Ditarik data yang ada di daerah, mereka pelajari, evaluasi, munculah kebijakan itu," tutupnya. (*)

     

    Oleh: alvian hamzah / alv

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kirmir TPU Cikutra Jebol, 18 Makam Dipindahkan
    Jalan Cingised Rusak Parah, Pemkot tak Merespons
    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi