free hit counter code Daddy Rohanady: Dewan itu Penyambung Lidah Rakyat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Daddy Rohanady: Dewan itu Penyambung Lidah Rakyat
    (Foto: JuaraNews/Abbas) Anggota DPRD Jabar, Daddy Rohanady

    Daddy Rohanady: Dewan itu Penyambung Lidah Rakyat

     

    JuaraNews, Bandung - Anggota dewan adalah penyambung lidah rakyat, dengan begitu, setiap anggota dewan baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional (DPR RI), sejatinya merupakan orang-orang yang diharapkan menyuarakan kepentingan masyarakat.

    Demikian disampaikan, Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan 12, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, Daddy Rohanady dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (9/1/2021).


    Menurutnya, Setiap anggota dewan pada saat dilantik pasti mengucapkan sumpah jabatan. Salah satu klausul dalam sumpah tersebut menyatakan dia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili.


    Selain itu, ada hal yang sejatinya jauh lebih esensial. Sumpah yang diucapkan bukan hanya disaksikan hadirin, tetapi juga disaksikan Allah SWT. Apa yang terbersit dalam pikiran anggota dewan tersebut pasti diketahui seutuhnya oleh Mahapencipta alam semesta.


    "Anggota dewan diberi kedudukan terhormat di masyarakat, sehingga panggilan atau sebutannya pun Yang Terhormat. Ia digaji dari uang rakyat,"


    Bagaimana mereka melakukan tugasnya dan di mana menempatkan diri?


    Kapasitas dan kapabilitas seseorang amat menentukan seseorang dalam bertugas. Kian kecil kedua hal itu dimiliki, bisa dipastikan penyelesaian tugasnya tidak akan maksimal.


    Salah satu kiat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas adalah dengan membaca. Dengan demikian, ia akan mengetahui masalah yang dihadapi. "Jam terbang" memang tidak bisa dipungkiri.


    Masalahnya, dengan sistem pemilihan terbuka berdasarkan suara terbanyak banyak hal bisa terjadi. Latar belakang mereka pun beraneka ragam.


    Terkadang mereka ditempatkan pada komisi yang bidangnya tidak sesuai dengan latar belakang kegiatan ataupun keilmuannya. Di situlah timbul masalah yang hatus dihadapi.


    Butuh kecepatan menyesuaikan diri dengan keadaan. Artinya, masing-masing anggota dewan mesti cepat beradaptasi dengan tuntutan bidang mitranya. Memang banyak yang harus dipelajari. Artinya banyak yang harus dibaca. Kalau dewan malas membaca, kita pasti tahu hasil akhirnya. Dia pasti bicara tanpa data.


    Ini bisa menyesatkan. Karena pengambilan keputusan dengan didasari data yang salah, bisa dipastikan keputusannya juga salah.


    Kalau malas membaca, apalagi belajar dengan mendengarkan saja tidak mau, celaka. Semua keputusan yang harus didasari kajian maksimal tak akan terjadi. Keputusan yang ada akan lebih banyak didasari kepentingan, bukan kebutuhan masyarakat.


    Mudah-mudahan segala ikhtiar yang dilakukan senantiasa didasari niat yang tulus demi kemaslahatan masyarakat. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links