free hit counter code Pemkot Bandung Gelar PPKM selama 2 Pekan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemkot Bandung Gelar PPKM selama 2 Pekan
    (Istimewa) Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.

    Pemkot Bandung Gelar PPKM selama 2 Pekan

    • Minggu, 10 Januari 2021 | 13:05:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari mendatang. 


    Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur No 72/KS.13/HUKHAM tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanganan Corona Viruses Diseases 2019 (Covid-19) di Jawa Barat.


    Dalam surat edaran yang keluar tanggal 8 Januari 2021 bahwa PPKM atau PSBB Proporsional akan serentak dilakukan di 20 daerah kota/kabupaten di Jabar. 


    Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan PPKM di Kota Bandung akan diatur sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan segera keluar.


    Menurutnya, dalam Perwal tersebut akan membatasi sejumlah aktivis masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam SE Gubernur.


    "Pelaksanaannya kita lihat besok (Senin), Perwalnya seperti apa. Karena surat edaran Gubernur dengan berbagai ketentuannya juga brau saja keluar," terang Ema di Kota Bandung, Minggu (10/1/2020).

     

    Ema mengatakan Perwal itu akan mengatur dengan mempertimbangkan beragam hal. Mulai dari pengaturan jam operasional mal, bekerja, beribadah dan lain-lain. 


    "Kita sedang mempertimbangkan apakah (operasional mal) pukul 19.00 WIB atau 20.00 WIB," imbuhnya.


    Namun di luar itu, Ema mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung bersama-sama mentaati peraturan pemerintah terutama dalam penerapan protokol kesehatan. 


    "Kapan pun, di mana pun, saya selalu mengingatkan. Disiplin Prokes adalah keniscayaan," tegasnya. (*)

    Oleh: alvian hamzah / alv

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Jalan Cingised Rusak Parah, Pemkot tak Merespons
    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar
    Hasil Quick Count ke-2, Haru-Dhani Tunggu Hasil C1

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi