free hit counter code DPP K-Sarbumusi Minta Perusahaan Perhatikan Nasib Buruh di Tengah Pandemi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPP K-Sarbumusi Minta Perusahaan Perhatikan Nasib Buruh di Tengah Pandemi
    (Abbas) Sekjen DPP K-Sarbumusi NU Eko Darwanto

    DPP K-Sarbumusi Minta Perusahaan Perhatikan Nasib Buruh di Tengah Pandemi

    • Kamis, 28 Januari 2021 | 14:38:00 WIB
    • 0 Komentar

     

     

    JuaraNews, Bandung - DPP Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Nahdlatul Ulama (NU) meminta kepada para perusahaan maupun pengusaha memerhatikan para buruh di tengah pandemi Covid-19.


    Sekjen DPP K-Sarbumusi NU Eko Darwanto mengatakan, pandemi Covid-19 telah meluluh lantahkan berbagai sektor yang ada di Indonesia, bahkan dunia. Namun dengan kondisi saat ini, lanjutnya pengusaha tetap memikirkan nasib para buruh.


    "DPP K-Sarbumusi NU berharap bahwa buruh betul-betul di lindungi dan mendapatkan jaminan sosial. Disamping juga hak-hak Kerja jangan dikesampingkan oleh perusahaan dan pengusaha," katanya, Kamis (28/1/2021).


    "Pengusaha, jangan mikir untung saja ketika ada kondisi seperti ini (pandemi Covid-19) harusnya mau berbagi," tambahnya.


    Lebih lanjut, Eko menjelaskan, diperlukan hubungan industrial yang adil, terlebih UU Cipta Kerja (Ciptaker) bisa memberikan kesempatan bagi para pengusaha untuk melakukan tindakan di luar batas.

    Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pengusaha di Jabar maupun Indonesia harus memahami hubungan industrial yang adil dan tidak meremehkan perjuangan para buruh.


    Menurutnya, para buruh kini sedang menghadapi union busting (pengusaha menolak adanya serikat buruh). Hal tersebut akan berdampak terhadap pemberian hak buruh yang tidak dipenuhi oleh perusahaan ataupun pengusaha.


    "Kalau ada serikat buruh kan bisa didampingi ketika ada masalah. Misalkan, jaminan sosial tidak dibayarkan," tuturnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links