free hit counter code Atasi Persoalan Sampah Ciayumajakuning, TPPAS Regional akan Dibangun di Cirebon - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Atasi Persoalan Sampah Ciayumajakuning, TPPAS Regional akan Dibangun di Cirebon
    (istimewa) Wakil Ketua Pansus lX DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira

    Atasi Persoalan Sampah Ciayumajakuning, TPPAS Regional akan Dibangun di Cirebon

    • Minggu, 7 Februari 2021 | 16:03:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pembuangan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) Regional akan dibangun di Kabupaten Cirebon.TPPAS diharapkan dapat menampung sampah di daerah Ciayumajakuning (Cirebon - Indramayu - Majalengka - Kuningan).


    Selain di Ciayumajakuning, TPPAS juga akan dibangun untuk menampung wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta.


    Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) lX DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira mengatakan, pembangunan itu merupakan empat rencana pembangunan program strategis Jabar dalam penanganan sampah.


    Menurutnya, dari empat rencana TPPAS tersebut, baru Legok Nangka dan Lulut-Nambo yang sudah dikerjakan. Namun, hingga kini, belum dioperasionalkan.


    Yunandar mengatakan, Payung hukum untuk  mengatasi persampahan regional Jabar sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah Di Jawa Barat. Namun, hingga kini, dari empat rencana pembangunan program strategis Jabar dalam penanganan sampah tidak pernah selesai  hingga kini.


    "Tentunya menjadi bahan pertanyaan Pansus IX DPRD Jabar yang sedang membahas Perubahan Perda RPJMD 2018-2023," kata Yunandar, Minggu (7/2/2021).


    Sementara itu, untuk mengetahui permasalahan yang menjadi penghambat pengaktifan kedua TPPASR Legok Nangka dan Lulut Nambo, kata dia, rombongan Pansus IX melakukan kunker ke TPPASR Lulut-Nambo di Bogor.

     

    "Hasilnya, ternyata di TPPASR Lulut Nambo hingga kini belum ada investor. Dimana dari tahun 2014 sejak perda pertamanya keluar sampai hari ini, permasalahan Lulut Nambo ini masih berputar tentang siapa yang akan menjadi investor," tancapnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links