free hit counter code Weni Dwi Aprianti Soroti PKS antara Pemprov Jabar dengan Pihak Pengelola TPPS Legok Nangka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Weni Dwi Aprianti Soroti PKS antara Pemprov Jabar dengan Pihak Pengelola TPPS Legok Nangka
    (Istimewa) Weni Dwi Aprianti di TPPAS Legok Nangka

    Weni Dwi Aprianti Soroti PKS antara Pemprov Jabar dengan Pihak Pengelola TPPS Legok Nangka

    • Rabu, 17 Februari 2021 | 10:32:00 WIB
    • 0 Komentar

     

     

     

    JuaraNews, Bandung - Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Weni Dwi Aprianti meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, di Nagreg, Kabupaten Bandung belum lama ini.


    Weni meninjau TPPAS tersebut bersama anggota dan pimpinan komisi I DPRD Jabar dalam rangka pengoptimalan TPPAS sebagai tempat penampungan sampah di wilayah Bandung Raya.


    "Peninjauan ini daalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat perihal persetujuan kerjasama pelayanan TPPAS Legok Nangka di kawasan perkotaan Bandung Raya dan Sekitarnya," ucapnya.


    Dia juga menyoroti, belum di beroperasi TPPAS yang dibangun masa kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan itu lantaran belum sepakat lelang investasi antara Pemprov Jabar dengan pihak ketiga sebagai pengelola.


    Pasalnya, kata politisi PDI Perjuangan ini Perjanjian Kerjasama (PKS) sangat diperlukan sebagai dasar lelang pekerjaan dan menjadi dasar jaminan kepastian bagi pihak ketiga yang akan berinvestasi.


    "Selain itu juga perlu adanya pendalaman terkait poin-poin penting dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Jawa Barat dengan Kabupaten/Kota di Bandung Raya, tentang optimalisasi TPPAS Legok Nangka," tutupnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links