free hit counter code Kadin Jabar Harap Pelaku Usaha Tak Tangguhkan THR - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kadin Jabar Harap Pelaku Usaha Tak Tangguhkan THR
    bas Ketua Kadin Jabar, Cucu Sutarsa (Kanan) saat acara Forum Diskusi Wartawan Bandung, Kamis (29/4/2021)

    Kadin Jabar Harap Pelaku Usaha Tak Tangguhkan THR

     

    JuaraNews, Bandung - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Cucu Sutarsa, berharap pelaku usaha di Jabar tidak menangguhkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) meskipun dimasa pandemi Covid-19.


    Menurutnya, THR merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh pengusaha kepada pekerja menjelang Hari Raya. "Kita berharap tidak ditangguhkan.itu sudah menjadi kewajiban meskipun dalam keadaan susah pandemi Covid-19," katanya, saat acara Forum Diskusi Wartawan Banyak (FDWP) di Bandung, Kamis (29/4/2021).


    Cucu mengatkan perusahaan wajib bayar THR juga sudah di atur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 


    Apalagi perusahaan tidak bayar THR, kata Cucu pihaknya akan melakukan tindakan seperti yang sudah di atur dalam SK Kemenaker tersebut."Itu sudah ada mekanisme diatur di PP apabila mereka tidak bisa membayar tentunya ada musyawarah dengan para pekerja apa yang menjadi persoalanya," ucapnya.


    Kendati begitu, dia menambahkan sampaikan saat ini pihaknya belum menerima adanya penaggugahan THR dari perusahaan.


    Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin mengimbau perusahaan membayar THR, hal itu karena baginya pekerjaa itu bukan hanya objek tapi harus jadi aset atau subjek. "Karena hidup perusahaan itu karena Jasa-jasa mereka maka harus diapresiasi," (*).

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links