free hit counter code Komisi IV DPRD Jabar: Pembangunan Jalan Provinsi Harus Sesuai Standar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Komisi IV DPRD Jabar: Pembangunan Jalan Provinsi Harus Sesuai Standar
    Ilustrasi: Pembangunan jalan Provinsi Jabar

    Komisi IV DPRD Jabar: Pembangunan Jalan Provinsi Harus Sesuai Standar

     

    JuaraNews, Bandung - Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mempunyai beberapa fokus pekerjaan, di antaranya bidang Pengelolaan Jalan dan Jembatan.

     

    Terutama pengawasan pekerjaan - pekerjaan yang dibiayai dengan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) baik untuk APBD perubahan 2020 maupun APBD murni 2021.

     

    Anggota Komisi IV Zulkifli Chaniago mengatakan, pihaknya fokus mengawasi standarisasi dan pekerjaan yang dibiayai APBD, yang perlu diawasi dengan seksama agar percepatan pembangunannya tidak berlarut-larut.

     

    "Pertama, jalan-jalan yang tidak dibiayai APBD memang jalan yang dicover PT. Semen Jawa ada 12 KM yang digarap 2 KM per tahun yang memerlukan waktu terlalu panjang," katanya beberapa waktu lalu.

     

    "Oleh karenanya, kita dorong akselerasi atau percepatan supaya tidak berlarut- larut," sambungnya.

     

    Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyoroti standarisasi jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diharapkan memiliki lebar yang proporsional agar mengurangi resiko kecelakaan.

     

    "Kemudian jalan standarisasi yaitu semua jalan milik provinsi Jawa Barat, Komisi IV meminta untuk lebarnya harus 6 meter untuk mengurasi kecelakaan dijalan dan terakhir soal jalan yang dibiayai dana PEN" ujarnya.

     

    Ia menekankan, terkait pengerjaan jalan dengan penggunakan dana PEN, terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan, yaitu masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa namun terap harus membayar hutang yang ada dan itu harus segera dicarikan solusinya

     

    "Ada 2 hal yang kalau pekerjaannya tidak berjalan dengan baik ada 2 kerugian , satu adalah masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa- apa dari pekerjaan yang terbengkalai yang kedua kalau perkerjaan tersebut tidak selesai atau tidak baik, kita tetap harus membayar hutangnya" tegasnya.

     

    Ia juga menambahkan, Dinas Bina Marga harus memegang tegus motto mereka yaitu "Jalan mantap, Ekonomi Lancar. Itu harus diterapkan sebagai penyemangat para pegawai dinas tersebut agar dapat bekerja dengan baik demi memajukan ekonomi Jabar.

     

    "Khusus untuk bina marga, motto itu jangan dilupakan, karena saya kira motto itu bagus yaitu jalan mantap ekonomi lancar artinya ketika jalannya mantap pastinya ekonomi sekitar akan lancar sehingga akan dirasakan oleh masyarakat jawa barat khusunya " tutupnya. (*)

    Oleh: satria negara / stn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links