free hit counter code Gubernur Jabar Dukung PPKM Level 3 selama Libur Natal dan Tahun Baru - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Gubernur Jabar Dukung PPKM Level 3 selama Libur Natal dan Tahun Baru
    (humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil .

    Gubernur Jabar Dukung PPKM Level 3 selama Libur Natal dan Tahun Baru

    • Kamis, 18 November 2021 | 22:35:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan Pemprov Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

     

    Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil menanggapi keputusan pemerintah yang akan menerapkan PPKM Level 3 pada liburan akhir tahun ini. Dengan penerapan PPKM, menurut Emil, momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.

     

    "Jika itu keputusan dari pemerintah pusat, saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik," kata Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No 1 Kota Bandung, Kamis (18/11/2021).

     

    Menurut Emil, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.  "Yang penting Covid yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun," jelas Emil.

     

    Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. "Dan COVID mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama," jelas Emil.

     

    Pemkot Bandung Berencana Terapkan PPKM Level 3 pada Libur Akhir Tahun

    Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (foto: net)

     

    Kota Bandung Siap Terapkan PPKM Level 3

    Dukungan terhadap penerapan PPKM Level 3 juga disampaikan Pemkot Bandung. Bahkan pihak Pemkot Bandung segera menerapkan PPKM Level 3 bila sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.

     

    Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kebijakan peningkatan status PPKM Level 3 dari pemerintah pusat dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung pada akhir tahun.  "Saya pikir itu kebijakan pemerintah pusat karena memang sama punya kekhawatiran peningkatan (Covid-19) apalagi ada gelombang ketiga di negara lain," kata Yana ditemui di Jalan Bengawan, Kota Bandung, Kamis (18/11/2021).

     

    Yana menyebut, libur Nataru 2022 itu cukup panjang periodenya  sehingga dikhawatirkan mobilitas warganya tidak terkendali.  Bila nanti peningkatan level 3 resmi diterapkan, kata Yana, pastinya akan ada pengetatan aturan dari yang sebelumnya. Beberapa poin yang berpotensi akan berubah, yaitu soal jam operasional dan kapasitas di beberapa sektor ekonomi. 

     

    "Misalkan kapasitas sudah bisa 50 persen nanti kembali jadi 25 persen, waktu operasional jam 10 atau 11 malam, akan kembali lagi jadi jam 9," terangnya.

     

    Meskipun akan ada pembatasan jam operasional dan kapasitas kunjungan, dia menyebut Pemkot Bandung tidak akan menutup sektor usaha yang dilarang beroperasi, contohnya taman bermain anak.

     

    "Kelihatannya enggak (tempat bermain anak), kami lebih kepada jam operasional dan kapasitas ke PPKM level tiganya itu. Pasti (kita ikuti pusat), kan harus inline ke Kemendagri," ujar dia. 

     

    Menurut Yana, semua aturan PPKM level 3 akan lebih dahulu diterapkan Pemkot Bandung.  Evaluasi juga akan dilakukan ketika mobilitas warga tinggi, maka aturan pasti diperketat. "Kemungkinan (penyekatan) kalau setelah dikaji pengurangan jam operasional dan kapasitas masih terjadi kerumunan, bisa jadi," pungkasnya. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links