free hit counter code Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 di DPR RI Tunggu Kesepakatan KPU dengan Pemerintah Pusat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 di DPR RI Tunggu Kesepakatan KPU dengan Pemerintah Pusat
    net Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

    Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 di DPR RI Tunggu Kesepakatan KPU dengan Pemerintah Pusat

    • Jumat, 3 Desember 2021 | 08:42:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Komisi II DPR RI belum memiliki agenda pembahasan Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024. Meskipun sebelumnya KPU sudah mengirimkan surat terkait usulan jadwal pemilu 2024.


    Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pihak belum bisa membahasnya, lantaran sampai belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan KPU.


    "Sesuai agenda ketika kita buat jadwal kegiatan selama masa sidang, makanya tidak dimasukkan agenda RDP dengan KPU baik mengenai tanggal maupun tahapan-tahapan," kata Guspardi, Jum'at (3/12/2021).


    Menurutnya, Tanggal 7 Desember kita sudah paripurna, sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan komisi untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen. 


    "Soal KPU mengajukan surat, itu enggak ada masalah, cuma DPR sendiri akan segera  memasuki  masa tutup masa sidang tanggal 16 Desember," jelasnya.


    Ia berharap pemerintah dan KPU bisa segera mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu 2024. Semakin cepat tanggal ditetapkan maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan Pemilu. 


    “Kami tergantung kesepakatan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan DPR. Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei,” kata Guspardi.

     

    Ia memastikan Komisi II bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal pemilu di masa sidang ini sebelum akhir tahun asalkan pemerintah dan KPU sudah sepakat.

     

    "Jika Pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan, selanjutnya bisa saja dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kita cari jadwal yang kosong,” pungkasnya.


    Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke DPR untuk berkonsultasi dengan Komisi II membahas Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP). KPU menyebut usulan Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024 dinilai sebagai pilihan paling tepat. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Dilantik Sebagai Deputi di Setneg
    Alumni Cipayung Plus Siap Awasi Rekapitulasi Suara
    LENGKAP, Ini Hasil Quick Count Pilkada di Jabar
    Dedi Mulyadi Dihadiahi Jersey Persib Oleh Bos Umuh
    Jabar Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Nataru

    Editorial



      sponsored links