free hit counter code Gubernur: Penerapan WFH di Jabar Disesuaikan Level PPKM - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Gubernur: Penerapan WFH di Jabar Disesuaikan Level PPKM
    Gubernur Jabar Ridwan Kamil

    Gubernur: Penerapan WFH di Jabar Disesuaikan Level PPKM

    JuaraNews Bandung - Pemprov Jabar belum akan menerapkan Work From Home (WFH) bagi karyawan perkantoran. Meskipun ada beberapa kasus positif COVID-19 varian Omicron di Jabar.

     

    Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan kasus COVID-19 varian Omicron di Jabar sejauh ini masih terkendali.

     

    Maka dari itu, untuk kebijakan WFH disesuaikan dengan level PPKM di setiap daerah. Saat ini 10 daerah di Jabar ada di PPKM level 1, sisanya 17 daerah menerapkan PPKM level 2.

     

    "Jadi urusan work from home atau tidak bukan soal himbauan presiden atau tidak, disesuaikan dengan level PPKM," katanya, Rabu (26/1/2022).

     

    Emil sapaan Ridwan Kamil mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan menerapkan WFH, apabila beberapa daerah mengalami peningkatan level PPKM.

     

    "Ketika mayoritasnya level 1 tentunya tidak terlalu WFH karena situasinya kondusif, tapi kalau ada level 2 mau ke level 3, maka WFH akan diberlakukan lagi," ucap.

     

    Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengimbau penerapan kembali Work From Home (WFH) kepada karyawan di perkantoran, menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan merebaknya varian Omicron di sejumlah daerah. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links