free hit counter code Flyover Pasupati Akan Berganti Nama Jadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Flyover Pasupati Akan Berganti Nama Jadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja

    Flyover Pasupati Akan Berganti Nama Jadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja

    • Rabu, 23 Februari 2022 | 14:19:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Jalan layang Pasupati yang menjadi salah satu ikon Kota Bandung akan berganti nama menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui usulan pemberian nama tersebut.

     

    Jalan layang ini merupakan penghubung antara pintu keluar Tol Pasteur ke Kota Bandung dan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat yakni Gedung Sate.

     

    Usulan penggantian nama Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah bentuk apresiasi masyarakat khususnya Jawa Barat dan Kota Bandung atas kiprah yang sudah ditorehkan almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja. 

     

    Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar, Dewi Sartika mengatakan, penyematan nama ini menjadi bagian dari perhormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.

     

    "Pengusulan nama Jalan Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat agar dapat dilegalkan," ujar Dewi beberapa waktu lalu.

     

    Rencananya, kata Dewi peresmian nama Jalan Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja tersebut digelar dalam waktu dekat.

     

    "Dengan hadirnya nama Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen/artefak berupa gedung/jalan, dan sebagainya di daerah pengusul," ujarnya. 

     

    Sementara itu Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti mengatakan, usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut merupakan salah satu dukungan untuk memperkuat pengajuan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.

     

    “Ini menandakan bahwa dukungan Pemprov sangat luar biasa,” kata Rina.

     

    Lebih lanjut, Rina mengatakan pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah melalui jalan panjang. Unpad juga tidak henti mendukung pengusulan gelar pahlawan nasional ini dapat terlaksana di tahun ini.

     

    Usulan juga semakin istimewa dengan adanya 78 institusi yang turut mendukung, lebih dari 100 dukungan dari para tokoh/pribadi, hingga ribuan petisi yang masuk dari tanah air hingga mancanegara.

     

    “Semoga pada waktunya presiden berkenan mengeluarkan surat keputusan pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang kita kenal sebagai mahaguru dan negarawan yang tidak terbantahkan,” ucapnya.

     

    Sebagai informasi, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang akademisi dan diplomat yang lahir pada 17 Februari 1929. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II.

     

    Ia juga merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Definisinya tentang hukum adalah "Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat.

     

    Termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan", dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini.

     

    Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Jalan Cingised Rusak Parah, Pemkot tak Merespons
    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar
    Hasil Quick Count ke-2, Haru-Dhani Tunggu Hasil C1

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi