free hit counter code Patuh Konstitusi, PKS Sepakat Pemilu 2024 Tak Ditunda - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Patuh Konstitusi, PKS Sepakat Pemilu 2024 Tak Ditunda
    Bas Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu

    Patuh Konstitusi, PKS Sepakat Pemilu 2024 Tak Ditunda

    JuaraNews, Bandung - Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu angkat bicara menanggapi sejumlah petinggi partai politik yang menginginkan adanya penundaan pemilu serentak 2024. 

     

    Dengan begitu, jika Pemilu ditunda berkisar 1 hingga 2 tahun yang akan datang, maka akan melanggar Konstitusi karena dilaksanakan lebih dari lima tahun.

     

    Haru Suandharu menegaskan, pelaksanaan pemilu di Indonesia telah telah diatur dalam Undang – Undang Dasar 1945 dimana harus dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

     

    “Konstitusi kita memerintahkan agar dilaksanakan pemilu setiap 5 tahun sekali, apabila Presiden, Wakil Presiden kemudian juga DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota tidak dipilih dalam Pemilu 2024 maka sesungguhnya mereka telah kehilangan legitimasi di hadapan konstitusi dan ini saya kira sangat berbahaya,”katanya, saat dihubungi Wartawan, Senin (28/2/2022).

     

    Haru mengatakan menghormati adanya keinginan sejumlah petinggi partai agar pilkada serentak 2024 dengan salah satu alasannya dikarenakan masih dalam suasana pandemi.

     

    “Saya kira sebagai sebuah usulan kita harus menghargai hal itu, tetapi tentu saja usulan ini harus sesuai dengan konstitusi bahwa kita sudah sepakat dalam bentuk undang undang bahwa pemilu akan dilakukan secara serentak pada 2024 mendatang,” ucapnya.

     

    Menurutnya, semua orang tidak tahu kapan pandemi akan berakhir. Bahkan di sisi lain juga pemerintah menyampaikan bahwa perekonomian baik baik saja, sehingga sudah tidak ada lagi alasan untuk penundaan Pilkada serentak.

     

    "Daripada mengembangkan wacana untuk mengundurkan pemilu, alias memperpanjang jabatan Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sebaiknya kita fokus bersiap menghadapi Pemilu 2024," tandasnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links