Kirmir TPU Cikutra Jebol, 18 Makam Dipindahkan
- 28 November 2024 | 17:57:00 WIB
Disciptabintar Kota Bandung telah mengevakuasi 2 Jenazah dan 18 Makam di TPU TPU Cikutra ketempat yang lebih aman.
Disciptabintar Kota Bandung telah mengevakuasi 2 Jenazah dan 18 Makam di TPU TPU Cikutra ketempat yang lebih aman.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Kasus Pernyataan Kontroversial Arteria Dahlan terhadap orang Sunda masih berlanjut. Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mengundang Poros Sunda untuk dimintai keterangannya untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi. Rencananya Sidang MKD DPR RI untuk kasus Arteria Dahlan ini akan diselenggarakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/3/2022).
Penasehat Hukum Poros Sunda, Kamaludin, SH., mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari MKD DPR RI untuk kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh Arteria Dahlan. Sebagaimana diketahui, anggota Komisi III Arteria Dahlan membuat pernyataan kontroversial yang meminta Jaksa Agung mengganti Kejati yang sering berbicara bahasa Sunda. Politisi PDIP itu menilai Kejati yang berbicara bahasa Sunda berbahaya.
Kamaludin mengatakan, pihaknya telah mengajukan gugatan kepada MKD pada 27 Januari 2022. Namun, katanya, karena belakangan situasinya terjadi pandemi Covid-19, sidang baru bisa dilaksanakan pada bulan Maret 2022. “Setelah kita mengajukan surat gugatan kepada MKD DPRD RI, situasinya waktu itu masih PPKM karena pandemi Covid-19. Sempat tertunda, alhamdulillah sekarang ada pemanggilan,” kata Kamaludin saat Konperensi Pers di Sekretariat DPD Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Senin (28/3/2022).
Ia mengatakan, selaku warga negara Indonesia, bagian dari Masyarakat, Bangsa dan Budaya Sunda, kliennya yang berasal dari Pemangku Adat Kaprabuan Sumedang Larang, Yayasan Pangerang Sumedang dan Lembaga Adat Kabuyutan Lembang, dalam Kegiatan Masyarakat Lingkungan Hukum Adat Sunda dan Priangan, mengajukan Pengaduan pada MKD DPR-R yang dilakukan Arteria Dahlan.
Pernyataan Arteria Dahlan yang menguatakan, orang jadi takut ngomong Bahasa Sunda dinilai telah melanggar kode etik anggota DPR pasal 9 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI. “Arteria jelas tidak menjaga kemajemukan yang terdapat dalam masyarakat dan telah berprasangka buruk, kepada orang yang mengucapkan Bahasa Sunda,” katanya.
Kamal mengatakan, Poros Sunda akan terus mengawal kasus Arteria Dahlan ini karena dinilai telah merendahkan harkat dan martabat orang Sunda. Ia tak akan kompromi sampai ada keputusan inkrah. “Ini harga diri kami, harga diri masyarakat Sunda. Kalaupun kami sekarang sendirian, tidak jadi masalah. Kita akan terus menjaga martabat Orang Sunda ini sampai manapun,” katanya.
Kalaupun di sidang MKD DPR RI ini pihaknya dinyatakan kalah, Poros Sunda akan mengajukan kembali ke Pengadilan Negeri. “Dan putusan MKD akan menjadi bahan untuk pengajuan ke Pengadilan Negeri nanti,” katanya. (*)
ude
0 KomentarSEBANYAK 6 petugas TPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu Selengkapnya..
PENGAMAT memaparkan kunci kemenangan paslon nomor 4, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan di Pilgub Jabar berdasarkan quick Selengkapnya..
BAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Selengkapnya..
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB