free hit counter code KMPPA Jabar Sebut Persoalan Anak Yang Begitu Kompleks - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    KMPPA Jabar Sebut Persoalan Anak Yang Begitu Kompleks
    Abdul Basir Ketua KMPPA Jabar, Andri Mohamad Saptari

    KMPPA Jabar Sebut Persoalan Anak Yang Begitu Kompleks

     

    JuaraNews, Bandung - Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jawa Barat menyebutkan persoalan anak terutama di Jabar begitu kompleks, sehingga perlu perhatian dari pemerintah.

     

    Ketua KMPPA Jabar, Andri Mohamad Saptari mengatakan selain tindakan kekerasan, pihaknya menemukan anak yang masih dipekerjakan, anak yang belum mendapatkan pendidikan hingga persoalan kasus Stunting.

     

    "Contoh di Indramayu trandnya itu terkait kasus perdagangan terhadap anak, tapi secara keseluruhan kasus masing-masing kota/Kabupaten berbeda-beda,"katanya saat ditemui di sela-sela aksi Damai Perlindungan Anak di Depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (27/7/2022).

     

    Atas temuan tersebut, pihaknya meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk berkomitmen terhadap penyelenggaraan dan perlindungan terhadap anak melihat dari beberapa temuan dilapangan tersebut.

     

    Menurutnya, upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa Perlindungan Anak.

     

    Lanjutnya, ini harus menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan Masyarakat, indikator pencapaian kota dan Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan, implentasi dilapangan bahwa Anak-anak benar terlindungi haknya. 

     

    "Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Keluarga dan Masyarakat Bertanggungjawab terhadap perlindungan anak " tegasnya.

     

    Menurutnya, dari sisi regulasi pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap sudah jelas, tinggal bagaimana melakukan implementasi dan aksinya saja,Sebab, katanya, Anak merupakan generasi muda sebagai sumber daya manusia penerus cita-cita perjuangan bangsa dalam pembangunan nasional. 

     

    "Menuntut kepada pemerintah agar betul-betul menjalankan tugas dan fungsi menyelenggarakan perlindungan anak karena pemerintah sebagai penyelenggara negara sekaligus sebagai penyelenggara perlindungan anak," tandasnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Jalan Cingised Rusak Parah, Pemkot tak Merespons
    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar
    Hasil Quick Count ke-2, Haru-Dhani Tunggu Hasil C1

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi