free hit counter code Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
    (Foto: iNews.id) Almarhumah Tuti Suharti dan anaknya Amelia Mustika Ratu (dalam lingkaran merah) saat foto bersama keluarga besarnya.

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

    • Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:53:00 WIB
    • 0 Komentar

    BANDUNG, JuaraNews – Setelah satu tahun, akhirnya Polisi mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Subang dengan korban ibu dan anak, Tuti Suharti (53) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23). Terduga ditangkap di Kaliadem, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Saat ini, pria yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan dengan inisial SS itu tengah diamankan dan diperiksa intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

    "Belum (tertangkap). Namun ada seseorang yang dicurigai berada di lokasi saat kejadian (pembunuhan Tuti dan Amel). Kemudian (terduga pelaku) diamankan di Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (11/8/2022).
    "Jadi yang bersangkutan (pria yang diamankan-Red),” jelas Tompo, masih didalami,"

    Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, penyidik tetap bekerja keras untuk mengungkap perkara pembunuhan ini. Upaya pengungkapan berjalan terus, penyelidikan dijalankan dengan melihat segala celah untuk bisa mengungkap perkara, termasuk keberadaan orang-orang yang dicurigai. "Kami berupaya untuk memperkuat pembuktian," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
    Informasi yang dihimpun menyebutkan, SIS merupakan anak buah kapal (ABK) nelayan di Kaliadem, Jakarta Utara. SIS diringkus personel gabungan dari Polda Jabar, Polres Subang, Polairud Polda Metro Jaya, Polres Tanjung Priok, dan Polsek Sunda Kelapa saat berada di KM Nauli Jaya yang tengah bersandar Pelabuhan Muara Angke.

    Diketahui, sudah setahun kasus pembunuhan Tuti dan putrinya Amel di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, belum terungkap. Para pelaku yang menghabisi nyawa kedua korban pada Kamis 18 Agustus 2021 itu, masih bebas berkeliaran.

    Namun Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, penyidik Polda Jabar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang masih terus melakukan penyelidikan.

    Hasil penyelidikan, kata Kapolda Jabar, penyidik sudah menemukan titik terang kasus pembunuhan tersebut. "Insya Allah minta doanya. Kami sudah temukan titik terang mudah-mudahan dapat (terungkap)," kata Kapolda Jabar seusai meninjau kegiatan vaksinasi booster di Kota Bogor, Selasa (2/8/2022).

    Jenderal polisi bintang dua ini menyatakan, setiap kasus pembunuhan berbeda penanganan dan pengungkapannya. Ada yang mudah dan tak sedikit juga sulit diungkap. Dalam tindak pidana, khususnya pembunuhan, kadang-kadang kasus ada yang dalam hitungan setengah jam dapat terungkap. Dalam hitungan hitungan hari dapat tertangkap pelakunya.

    "Tetapi dalam kasus tertentu, polisi harus mengumpulkan barang bukti yang ditemukan dan (melakukan) berbagai cara supaya bisa mengarah kepada tersangkanya," ujar Irjen Pol Suntana.

    Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyatakan, belum ada tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amelia di Jalancagak, Subang, karena polisi terkendala pembuktian.

    "Sangat berterima kasih atas respons dan begitu tingginya semangat masyarakat untuk memonitor kasus ini. Berkali-kali saya sampaikan kepada masyarakat, penanganan kasus ada yang cepat ada pula yang lambat," kata Kapolda Jabar saat meninjau vaksinasi di Mapolres Purwakarta, Senin (1/7/2022).

    Saat ini, ujar Irjen Pol Suntana, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sedang berusaha mengumpulkan alat bukti dengan berbagai cara. "Bukan berarti kami mendiamkan kasus ini," ujar Irjen Pol Suntana.

    Ada beberapa kasus pembuktiannnya harus lebih mendalam. Termasuk kasus pembunuhan di Subang baru diketahui beberapa jam setelah kejadian. Polisi telah berupaya maksimal dengan berkali-kali melakukan olah TKP yang melibatkan anjing pelacak.

    Dua kali melakukan autopsi tehadap dua jenazah korban, dan memeriksa lebih dari 100 saksi. Selain itu, penyidik juga membuat dan menyebarkan sketsa terduga pelaku.

    Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan oleh peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Kamis 18 Agustus 2021. Jasad kedunya ditemukan di bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah.

    Berdasarkan penyelidikan polisi terungkap, Tuti Suharti dan Amelia Mustika Ratu meninggal terjeda lima jam, sebelum kedua jasad mereka dimasukkan ke dalam bagasi Alphard.

    Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, Tuti Suharti meninggal lebih dulu yakni sekitar pukul 00.00 WIB. Sedangkan Amelia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB.

    Polisi menemukan fakta berdasarkan olah TKP, pintu atau jendela tidak ada yang rusak. Terdapat jejak kaki lebih dari seorang di sekitar TKP. Diperkirakan pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah atau memang korban mengenalnya.

    Kedua korban mengalami luka parah di kepala akibat dihantam benda tumpul. Sayangnya, sehari setelah penemuan jasad korban, tempat kejadian perkara (TKP) dibersihkan, terutama kamar mandi dan bak penampungan air yang terdapat bercak darah.

    Danu, keponakan korban Tuti beralasan, membersihkan bak mandi karena diperintah oleh seorang pria yang mengaku bantuan polisi (banpol). [aw]

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links