free hit counter code Komnas HAM Batal Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Komnas HAM Batal Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini
    (Foto: iNews.id) Salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan

    Komnas HAM Batal Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini

    • Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:49:00 WIB
    • 0 Komentar

    JAKARTA, JuaraNews – Jadual pemeriksanaan Irjen Ferdy Sambo oleh Komnas yang yang semula dijadualkan pada hari ini, Kamis (11/8/2022), batal dilakukan. Begitu kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

    "Beberapa menit yang lalu kami dikonfirmasi oleh Bareskrim, mengatakan bahwa hari ini beliau (FS) tidak bisa dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Komnas HAM," ujar Choirul di kantor Komnas HAM.

    Komnas HAM sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, hari Kamis ini. Namun, Ferdy Sambo juga diketahui menjalani pemeriksaan oleh Timsus Polri di Mako Brimob hari ini. Polri pun memprioritaskan pemeriksaan Sambo oleh Timsus.

    "Untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di tempat terpisah.[mr]

    Oleh: Aep Ahmad Senjaya / Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links