free hit counter code Mangkir Tiga Kali, Tersangka Korupsi Penguasaan Lahan Ilegal, Surya Darmadi, Kena Ultimatum Kejagung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Mangkir Tiga Kali, Tersangka Korupsi Penguasaan Lahan Ilegal, Surya Darmadi, Kena Ultimatum Kejagung
    (Foto: iNews.id) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

    Mangkir Tiga Kali, Tersangka Korupsi Penguasaan Lahan Ilegal, Surya Darmadi, Kena Ultimatum Kejagung

    • Senin, 15 Agustus 2022 | 09:05:00 WIB
    • 0 Komentar

    JAKARTA, JuaraNews – Setelah mangkir dari panggilan sebanyak tiga kali, Kejagung mengultimatum Surya Darmadi, tersangka korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kejagung mengultimatum tersangka kasus korupsi Surya Darmadi untuk datang ke Indonesia. Dia juga diingatkan sebagai warga negara yang baik harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku.

    "Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana sebagaimana dirilis iNews.id, Minggu (14/8/2022).

    Surya, disebut akan datang ke Indonesia pada Minggu (14/8/2022). Recana kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, Senin (15/8/2022). Hanya saja, Ketut mengaku pihaknya belum memperoleh konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.

    “Belum ada (konfirmasi kehadiran pemeriksaan),” ungkap Ketut. Kabar kepulangan Surya, kali pertama dilontarkan oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Dia mengatakan, kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu 14 Agustus 2022.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links