free hit counter code Pusat Zakat Umat Raih WTP 11 Kali Dari Kantor Akuntan Publik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pusat Zakat Umat Raih WTP 11 Kali Dari Kantor Akuntan Publik
    Bas Pemeriksaan Laporan keuangan Pusat Zakat Umat

    Pusat Zakat Umat Raih WTP 11 Kali Dari Kantor Akuntan Publik

    • Kamis, 8 September 2022 | 14:55:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pusat Zakat Umat (PZU) kembali Raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan hasil keuangan tahun 2021 dari Kantor Akuntan Publik.

     

    Direktur Keuangan Pusat Zakat Umat Siti Zayyini Hurun’in mengatakan WTP ini sudah 11 kali berdasarkan laporan Keuangan PZU LAZ Persis Tahun 202 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Syariah Nomor 101 Tentang penyajian Laporan keuangan Syariah dan Pernyataan Standar Akuntansi keuangan (PSAK) Nomor 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah.

     

    Laporan keuangan, lanjut dia, disusun secara konsolidasi yaitu menggabungkan unsur-unsur aset, kewajiban, saldo dana, pendapatan serta beban.

     

    "Laporan disusun terdiri atas Laporan Posisi Keuangan, Laporan Perubahan Dana, laporan Arus Kas dan Laporan perubahan Aset Kelolaan yang disusun berdasarkan konsep harga historis," kata Siti di Kota Bandung, Kamis (8/9/2022).

     

    Laporan Arus Kas, sambung dia, juga disusun berdasarkan metode langsung dengan mengklasifikasikan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Metode langsung agar Laporan keuangan disajikan lebih informatif dan andal untuk memenuhi unsur Kualitas Laporan Keuangan yang baik.

     

    "Kebijakan Akuntansi telah dilakukan secara prospektif, termasuk perubahan dalam kaitan pengakuan dan pengungkapan transaksi juga perubahan atas penyajian yang signifikan, dan PZU telah melakukan penyajian (restate) kembali laporan keuangan periode sebelumnya pada laporan keuangan tahun 2021 agar laporan keuangan andal, jujur, dapat dipahami, dapat dibandingkan, prudence, materil dan lengkap," tuturnya.

     

    Siti menambahkan, pada Tahun 2021 PZU LAZ Persis sebagai entitas induk telah melakukan Laporan Keuangan Konsolidasi yang meliputi jejaring kantor Layanan dan Kantor Layanan Pembantu audited.

     

    "Semoga dengan capaian ini kiprah Pusat Zakat Umat semakin terasa manfaatnya bagi para mustahiq dan semakin dipercaya oleh para donatur serta semakin memperluas dukungan dari semua pihak," tandasnya.

     

    Sekadar informasi, Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion adalah opini tertinggi terhadap laporan keuangan yang diberikan Kantor Akuntan Publik yang menunjukkan bahwa laporan keuangan PZU LAZ Persis telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, tidak ada kesalahan penyajian material dalam Laporan Keuangan baik itu disebabkan kecurangan maupun kesalahan. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal
    MQ Iswara: InsyaAllah Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
    Unggul di Quick Count, Ini Komentar Dedi Mulyadi

    Editorial



      sponsored links