Ditahan Port, Peluang Persib ke 16 Besar Masih Ada
- 28 November 2024 | 23:10:00 WIB
PELUANG Persib melaju ke babak 16 Besar ACL 2 2024-2025, mengecil setelah bermain imbang 2-2 dengan Port FC pada matchday 5, Kamis (28/11/2024) malam.
PELUANG Persib melaju ke babak 16 Besar ACL 2 2024-2025, mengecil setelah bermain imbang 2-2 dengan Port FC pada matchday 5, Kamis (28/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Tangerang, Juaranews – Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (05/10/2022) malam di Pengadilan Negeri Tanggerang, Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan panggilan Indra Kenz dituntut hukuman 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang kasus penipuan investasi opsi biner Binomo itu, JPU menyatakan, sebagai terdakwa, Indra Kusuma telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi Elektronik dan Pencucian Uang sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dakwaan.
Atas perbuatannya itu, sebagaimana dibacakan salah satu jaksa penuntut, Primayuda Yutama, JPU menyebutkan bahwa terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun dipotong masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani. Selain itu, terdakwa pun dijatuhi pidana tambahan berupa denda sebesar Rp. 10 miliar. Bilamana tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 12 bulan.
Mengenai jalannya persidangan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggerang, Silpia Rosalina mengatakan persidangan berjalan dengan lancar dan aman hingga selesai pembacaan tuntutan.
"Pembacaan tuntutan selesai pukul 19.40 WIB berjalan lancar dan aman," kata Silpia, Kamis (06/10/2022).
Mengenai sidang yang dihelat sampai malam itu, Humas Hakim Pengadilan Negeri Tanggerang, Arif Budi Cahyono menjelaskan persidangan yang dipimpin oleh Rakhman Rajagukguk itu, berlangsung hingga malam hari karena karena panjang pembacaan tuntutannya.
“Sidang hingga malam hari karena karena panjang pembacaan tuntutannya. Selanjutnya PN Tangerang mengagendakan sidang pledoi/pembelaan dari terdakwa Indra Kesuma alias Indra kenz tanggal 10 Oktober 2022 mendatang,” katanya.
Sedangkan untuk replik dari JPU dan duplik dari terdakwa, sebagaimana dikatakan Silpia, pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum tanggal 12 Oktober 2022 dan Pembacaan Duplik dari Terdakwa tanggal 14 Oktober 2022.
Sementara itu, atas tuntutan JPU itu, kuasa hukum korban Binomo Finsensius Mendrova mengatakan puas. Tuntutan itu menurutnya sudah memenuhi rasa keadilan bagi korban.
"Kami sangat mengapresiasi karena telah mengakomodasi nilai-nilai keadilan dan keberpihakkan kepada keadilan korban," tulis Finensius dalam keterangannya, Kamis (06/10/2022).
Sementara itu, kuasa hukum Indra Kenz, Danang menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan pembelaan pada saat pembacaan pleidoi pekan mendatang.
"Kami akan menyampaikan pembelaan nanti, karena Indra juga punya hak untuk memperjuangkan kepentingan hukumnya untuk mendapatkan keadilan, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap para korban," ujar Danang, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (05/10/2022).
Aep
0 KomentarBEY Machmudin melantik Asep Sukmama sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (28/11/2024). Selengkapnya..
KETUA KPU Jabar, Ummi Wahyuni memastikan tidak ada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Selengkapnya..
SEBANYAK 6 petugas TPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu Selengkapnya..
PENGAMAT memaparkan kunci kemenangan paslon nomor 4, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan di Pilgub Jabar berdasarkan quick Selengkapnya..
BAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Pilkada.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB