Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
- 28 November 2024 | 19:35:00 WIB
BEY Machmudin melantik Asep Sukmama sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (28/11/2024).
BEY Machmudin melantik Asep Sukmama sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (28/11/2024).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Jakarta, Juaranews – Polisi masih mendalami dugaan aliran dana yang diterima Irjen Pol Teddy Minahasa dari penjualan narkoba jenis sabu-sabu. Teddy juga diduga menjadi pengendali dalam peredaran narkoba yang merupakan barang bukti itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Mukti menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyita uang tunai sebesar Rp200 juta, yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu. Uang itu berasal dari tersangka DG, tapi diamankan polisi dari tersangka A. Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, Jumat (14/10/2022). Kasus itu bermula dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jakarta.
Awalnya, Polres Jakarta Pusat menangkap HE dengan barang bukti 44 gram sabu-sabu. Pengembangan selanjutnya ditemukan indikasi keterlibatan polisi aktif berinisial AD dari Polsek Kalibaru dan J di Polres Jakarta Barat. Selanjutnya ditemukan indikasi polisi aktif berpangkat Kompol berinisial K.
“Lalu di daerah Kedoya, Jakarta Barat dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 kg sabu. Yang bersangkutan mengatakan masih ada barang yang disimpan polisi aktif berinisial D, berpangkat AKBP di Sumatra Barat yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi,” ujar Mukti.
Setelah itu, pengembangan mengarah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM). Saat itu, dia masih menjabat Kapolda Sumbar. Teddy diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan mengganti 5 kg sabu yang merupakan barang bukti kasus peredaran narkoba di wilayah kepolisian Sumatera Barat. Sabu yang disisihkan itu kemudian diganti dengan tawas dengan berat yang sama.
“Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Sebanyak 3,3 kg barang bukti kami amankan dan 1,7 sudah dijual,” ucap Mukti.
Atas dugaan perannya sebagai pengendali peredaran narkoba tersebut, Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.
“Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 junto Pasal 55 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," kata Mukti.
Aep
0 KomentarBEY Machmudin melantik Asep Sukmama sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (28/11/2024). Selengkapnya..
KETUA KPU Jabar, Ummi Wahyuni memastikan tidak ada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Selengkapnya..
SEBANYAK 6 petugas TPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu Selengkapnya..
PENGAMAT memaparkan kunci kemenangan paslon nomor 4, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan di Pilgub Jabar berdasarkan quick Selengkapnya..
BAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB