Port Bertekad Menangi Laga Penting kontra Persib
- 28 November 2024 | 11:52:00 WIB
RANGSAN Vivatchaichok menilai laga kontra Persib pada matchday 5 Kamis (28/11/2024) malam, sangat penting dan menjadi penentu.
RANGSAN Vivatchaichok menilai laga kontra Persib pada matchday 5 Kamis (28/11/2024) malam, sangat penting dan menjadi penentu.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Bandung, Juaranews – Akhirnya, akhirnya polisi meringkus buron pelaku penusukan Putri Shakila (12) yang terjadi di Cimahi beberapa waktu lalu. Buronan penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Putri itu dibekuk di Cicendo, Bandung, Jawa Barat pada minggu (23/10/2022) sore.
Tersangka yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) itu dibekuk aparat di wilayah Cicendo, Kota Bandung, pada Minggu (23/10) petang. Pada saat penangkapan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satresktim Kota Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar, tersangka yang tengah bersembunyi di tempat kost-nya itu tidak memberikan perlawanan.
"Benar (ditangkap) tadi sore," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Menurut Ibrahim Rizaldi Nughara alias ical ini diguga tidak mengenal korban yang ditusuknya. Adapun motif penusukan itu, dilatarbelakangi oleh tindakan perampokan dengan kekerasan.
"Diduga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," ucap Ibrahim, Minggu (23/10/2022).
Peristiwa itu bermula ketika korban, Putri Shakila pulang mengaji dari pesantren At-Taqwa sekitar pukul 18.45 wib. Saat pulang dari tempatnya mengaji, korban masih berjalan dengan temannya. Namun, kemudian, korban berpisah dengan temannya karena berbeda jalur. Pada saat sendirian itulah korban dihampiri tersangka yang saat itu turun dari motor matic Honda Beat yang dikendarainya dengan nomor polisi D 5858 UAE.
"Tersangka turun untuk meminta suatu barang berupa handphone. Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” jelas Ibrahim Tompo.
Setelah pelaku melarikan diri, korban sempat meminta pertolongan dengan berjalan ke mulut gang sambal memegangi punggungnya yang berdarah.
Atas tindakan yang dilakukannya itu, Ical ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 339 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana Pasal 184 KUHAP bahwa tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati," urai Tompo.
Aep
0 KomentarBAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Selengkapnya..
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi Selengkapnya..
MQ Iswara bersyukur atas hasil quick count Dedi Mulyadi- Erwan Setiawan urutan pertama di Pilgub Selengkapnya..
CAGUB nomor urut 4, Dedi Mulyadi memberikan pernyataan seusai unggul di Quick Count Pilgub Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB