free hit counter code Pemprov Jabar Diminta Beri Perhatian Serius Soal Kasus Gagal Ginjal Akut - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar Diminta Beri Perhatian Serius Soal Kasus Gagal Ginjal Akut
    Anggota Komisi V DPRD Jabar, Toto Purwanto Sandi

    Pemprov Jabar Diminta Beri Perhatian Serius Soal Kasus Gagal Ginjal Akut

    • Senin, 24 Oktober 2022 | 11:24:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Komisi V DPRD Jawa Barat meminta pemprov Jabar memberikan perhatian serius dalam menangani kasus gagal ginjal akut.

     

    Anggota Komisi V DPRD Jabar, Toto Purwanto Sandi mengatakan hal itu seiring ditemukannya kasus gagal ginjal,  bahkan kasus ini sudah sudah mengakibatkan meninngal dunia.

     

    "Komisi V DPRD Jabar meminta perhatian serius terhadap pencegahan dan penanganan penyakit tersebut," katanya, di Bandung, Senin (24/10/2022).

     

    Politisi partai Demokrat ini mengatakan, perhatian dan pencegahan dilakukan untuk mengantisipasi bertambahnya kasus.

     

    "Mengantisipasi adanya kasus lagi, pemprov jabar bisa dilakukan dengan berbagai program, sarana kesehatan dan tindakan khusus lainnya," tandasnya.

     

    Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan ada sebanyak 25 kasus gagal ginjal akut misterius terjadi di wilayahnya. 

     

    Dari puluhan kasus ini, katanya, 15 diantaranya dinyatakan wafat. Adapun data ini terhitung sejak awal Agustus-21 Oktober 2022.

     

    "Kami mendapatkan data, ada 25 kasus, yang dinyatakan masuk ke gangguan ginjal misterius. Meninggal 15, jadi case fatality rate-nya 60 persen," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi, Sabtu (22/10/2022).

     

    Dengan data kasus yang tidak tergolong sedikit, Ryan mengatakan, Dinkes Jabar sudah membuat dan menyebarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan soal alur penanganan. Adapun surat edaran ini nantinya diberikan untuk fasilitas kesehatan (faskes) 27 kabupaten dan kota.

     

    "Nantinya bila ditemukan dugaan kasus (gagal ginjal akut misterius) bisa langsung ke tempat perawatan. Jadi ada tempat perawatan khusus untuk gangguan ginjal akut misterius ini," pungkasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links