free hit counter code Sambo dan Putri Bantah Janjikan Uang, Bharada E Tunjukkan Foto Bukti - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Sambo dan Putri Bantah Janjikan Uang, Bharada E Tunjukkan Foto Bukti
    (tangkapan layar) Hakim Wahyu Imam Santoso memperlihatkan foto yang disodorkan Bharada E sebagai bukti adanya pemberian hp dan janji pemberian uang kepada dirinya, Ricky Rizal dan Kuat Maruf pasca penembakan Brigadir J

    Sambo dan Putri Bantah Janjikan Uang, Bharada E Tunjukkan Foto Bukti

    • Selasa, 13 Desember 2022 | 22:08:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E menunjukkan bukti bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, memberikan ponsel serta menjanjikan uang Rp1 miliar.


    Bukti yang berupa foto ditunjukkan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu saat menjadi saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Pemberian itu bermula ketika Bharada E, Ricky dan Kuat Maruf dipanggil ke Rumah Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan tanggal 10 Juli 2022.


    "Pada saat itu, saya duduk. Saya, Bang Ricky, baru Om Kuat. Baru ditanya kepada saya, kepada kami disampaikan, ‘ada uang karena kalian sudah menjaga Ibu, nanti saya kasihkan’,” ungkap Bharada E.


    Lebih lanjut Bharada E menjelaskan uang itu jumlahnya Kuat 500 (juta), Ricky 500 (juta), saya satu (miliar), dalam bentuk pecahan mata uang dollar.


    “Jadi dibilang, ‘kasih tahu isinya dollar, katanya. Sudah ada amplop, Yang Mulia, Tiga,” terangnya.


    Selain itu, diungkap Bharada E, Sambo dan Putri memberikan ponsel kepada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di lantai tiga rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Malah, Bharada E saat itu juga mengganti kartu sim dari ponsel lamanya ke ponsel pemberian Putri.


    “Habis dikasih tahu itu, ditanyakan kepada kami, ‘kalian pakai hp apa?’ Lalu, Bapak Nanya ke Ibu, ‘masih ada nggak, bisa HP’. Baru ibu cek sisa hape dibawa tiga hape Iphone dan disuruh ganti hape terus ganti kartu disitu yang mulia," kata Bharada E.


    Mendengar paparan Bharada E, Hakim Wahyu Imam Santoso meminta jaksa untuk menujukkan poto hape yang dipotret Bharada E.


    "Foto ini yang menunjukkan bahwa saat saudara dijanjikan uang Rp1 miliar dan handphone?" tanya hakim.

     

    "Iya, itu ada kotak handphone-nya Yang Mulia. Sama ada kartu juga Yang Mulia. Jadi saya gantikan pada saat itu," jawab Bharada E.

     

    Bharada E mengatakan foto itu ia ambil saat berada di sebelah Sambo. Ia mengaku tak sengaja memotret momen tersebut lantaran saat itu dirinya hanya ingin memberi kabar kepada kekasihnya.


    "Masih sempat saudara mengambil gambar?" tanya hakim.


    "Jadi pada saat itu Yang Mulia kalau tidak salah saya chatting sama tunangan saya. Saya kirim foto saya bilang lagi bersama Bapak dan Ibu," ujar Bharada E.


    “Uang satu milyar sempat diterima?” tanya hakim.


    "Tidak diterima cuma ditunjukkan. Katanya bulan depan yang mulia dari tanggal 10 itu bulan depan," jawab Bharada E.


    Setelahnya, Bharada E bersama Bripka RR dan Kuat Ma'ruf berpamitan kepada Sambo serta Putri untuk turun ke lantai bawah.


    Kala itu, Putri disebut sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiga terdakwa tersebut.


    "Kami turun kami melewati Ibu. Ibu sampaikan terima kasih Yang Mulia ke kami bertiga," kata Bharada E.


    Namun, dalam kesaksiannya Putri tidak mengakui bahwa dirinya memberikan ponsel dan menjanjikan uang kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.


    "Kemarin saudara Putri tidak mengakui cerita saudara itu," kata hakim


    "Siap," jawab Bharada E singkat.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links