Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
- 28 November 2024 | 20:00:00 WIB
LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.
LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E menunjukkan bukti bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, memberikan ponsel serta menjanjikan uang Rp1 miliar.
Bukti yang berupa foto ditunjukkan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu saat menjadi saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Pemberian itu bermula ketika Bharada E, Ricky dan Kuat Maruf dipanggil ke Rumah Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan tanggal 10 Juli 2022.
"Pada saat itu, saya duduk. Saya, Bang Ricky, baru Om Kuat. Baru ditanya kepada saya, kepada kami disampaikan, ‘ada uang karena kalian sudah menjaga Ibu, nanti saya kasihkan’,” ungkap Bharada E.
Lebih lanjut Bharada E menjelaskan uang itu jumlahnya Kuat 500 (juta), Ricky 500 (juta), saya satu (miliar), dalam bentuk pecahan mata uang dollar.
“Jadi dibilang, ‘kasih tahu isinya dollar, katanya. Sudah ada amplop, Yang Mulia, Tiga,” terangnya.
Selain itu, diungkap Bharada E, Sambo dan Putri memberikan ponsel kepada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di lantai tiga rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Malah, Bharada E saat itu juga mengganti kartu sim dari ponsel lamanya ke ponsel pemberian Putri.
“Habis dikasih tahu itu, ditanyakan kepada kami, ‘kalian pakai hp apa?’ Lalu, Bapak Nanya ke Ibu, ‘masih ada nggak, bisa HP’. Baru ibu cek sisa hape dibawa tiga hape Iphone dan disuruh ganti hape terus ganti kartu disitu yang mulia," kata Bharada E.
Mendengar paparan Bharada E, Hakim Wahyu Imam Santoso meminta jaksa untuk menujukkan poto hape yang dipotret Bharada E.
"Foto ini yang menunjukkan bahwa saat saudara dijanjikan uang Rp1 miliar dan handphone?" tanya hakim.
"Iya, itu ada kotak handphone-nya Yang Mulia. Sama ada kartu juga Yang Mulia. Jadi saya gantikan pada saat itu," jawab Bharada E.
Bharada E mengatakan foto itu ia ambil saat berada di sebelah Sambo. Ia mengaku tak sengaja memotret momen tersebut lantaran saat itu dirinya hanya ingin memberi kabar kepada kekasihnya.
"Masih sempat saudara mengambil gambar?" tanya hakim.
"Jadi pada saat itu Yang Mulia kalau tidak salah saya chatting sama tunangan saya. Saya kirim foto saya bilang lagi bersama Bapak dan Ibu," ujar Bharada E.
“Uang satu milyar sempat diterima?” tanya hakim.
"Tidak diterima cuma ditunjukkan. Katanya bulan depan yang mulia dari tanggal 10 itu bulan depan," jawab Bharada E.
Setelahnya, Bharada E bersama Bripka RR dan Kuat Ma'ruf berpamitan kepada Sambo serta Putri untuk turun ke lantai bawah.
Kala itu, Putri disebut sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiga terdakwa tersebut.
"Kami turun kami melewati Ibu. Ibu sampaikan terima kasih Yang Mulia ke kami bertiga," kata Bharada E.
Namun, dalam kesaksiannya Putri tidak mengakui bahwa dirinya memberikan ponsel dan menjanjikan uang kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
"Kemarin saudara Putri tidak mengakui cerita saudara itu," kata hakim
"Siap," jawab Bharada E singkat.(*)
Aep
0 KomentarBEY Machmudin melantik Asep Sukmama sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (28/11/2024). Selengkapnya..
KETUA KPU Jabar, Ummi Wahyuni memastikan tidak ada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Selengkapnya..
SEBANYAK 6 petugas TPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu Selengkapnya..
PENGAMAT memaparkan kunci kemenangan paslon nomor 4, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan di Pilgub Jabar berdasarkan quick Selengkapnya..
BAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Pilkada.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB