free hit counter code Bangun Rumah Jabatan Menteri di IKN Rp14 Miliar per Unit, Ini Penjelasan PUPR - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bangun Rumah Jabatan Menteri di IKN Rp14 Miliar per Unit, Ini Penjelasan PUPR
    (Dok. Kementerian PUPR) Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto (Kiri) melihat maket rumah jabatan menteri yang akan dibangun di IKN Nusantara.

    Bangun Rumah Jabatan Menteri di IKN Rp14 Miliar per Unit, Ini Penjelasan PUPR

    • Kamis, 26 Januari 2023 | 09:26:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta – Nilai anggaran pembangunan rumah jabatan menteri di Ibu Kota Negara (IKN) dipertanyakan oleh Komisi V DPRRI. Untuk membangun satu unit rumah, anggaran yang harus digelontorkan mencapai 14 miliar dengan jumlah sebanyak 36 unit dengan total anggaran sebesar Rp519,06 miliar.

     

    "Ada pembangunan untuk perumahan kementerian sebanyak Rp 500 miliar untuk 36 rumah. Tadi kita coba hitung kalau Rp 4 juta saja per meter persegi itu luas bangunannya kurang lebih 3.200-an," kata Lasarus dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian PUPR, Rabu (25/01/2023).

     

    Melihat besarnya anggaran tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menganggap rumah seharga 14 miliar itu itu terlalu mahal. Lasarus mempertanyakan hal tersebut karena pembangunan IKN ini menjadi perhatian masyarakat.

     

    "IKN ini menjadi perhatian serius seluruh masyarakat Indonesia, apakah rumah menteri ini dibangun segitu mewah. Kalau 4 juta per meter persegi apakah sudah termasuk dengan interiornya?," ucapnya.

     

    Menanggapi pertayaan itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto menyatakan desain rumah untuk rumah jabatan menteri di IKN itu, direncanakan Kementerian PUPR dalam dua tipe yakni tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi. Anggaran yang disiapkan Kementerian PUPR sudah termasuk berbagai perabotan dan perlengkapan di tiap rumah jabatan menteri tersebut, sehingga rumah tersebut siap dihuni.

     

    "Tentang harga ini karena speknya termasuk fully furniture, jadi sudah termasuk isinya. Nanti memang Bapak/Ibu menteri yang akan menempati ya tinggal masuk saja," ucap Iwan dalam kesempatan yang sama.

     

    Iwan memastikan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak akan diselewengkan. Penggunaan anggaran yang disiapkan Kementerian PUPR sebegitu besar dalam pembangunan di IKN, termasuk rumah jabatan menteri dan pejabat negara lainnya, penggunaannya dipastikan akuntabel dan transparan.

     

    Untuk memastikan hal tersebut, Iwan menyebut Kementerian PUPR telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit.

     

    "Kami mintakan audit BPKP, bahkan audit BPKP-nya istilahnya depan belakang. Depan terkait pemrograman dan pengadaan barang dan jasa, terakhir terkait kelayakan harga wajarnya untuk dibayar tersebut karena ini strategis dan punya potensi risiko," jelasnya.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links