free hit counter code Tiga Diklat ASN Perdana Dibuka Awal Tahun 2023 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tiga Diklat ASN Perdana Dibuka Awal Tahun 2023

    Tiga Diklat ASN Perdana Dibuka Awal Tahun 2023

    • Jumat, 27 Januari 2023 | 15:20:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara Dwi Anggoro Ismukurnianto, secara resmi membuka tiga Diklat untuk Aparatur Sipil Negara KESDM pada Selasa, 24 Januari 2023.

     

    Tiga Diklat tersebut yakni, Resolusi Konflik, Diklat Dasar-dasar Eksplorasi Mineral dan Batubara, dan Diklat Dasar-dasar AMDAL yang dilakukan secara daring. "Ketiga pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 66 ASN dari Kementerian ESDM dan berlangsung selama 3 hari," kata Dwi Anggoro Ismukurnianto.

     

    Menurutnya, PPSDM Geominerba tak henti-hentinya melakukan tugasnya menggelar diklat ASN, mengingat Indeks profesionalitas ASN yang merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya.

     

    Maka dari itu, melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi ASN, juga meningkatkan Indeks Profesional ASN. 

     

    "Kita ketahui bersama bahwa IP ASN adalah suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur dan menilai secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN," tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal
    MQ Iswara: InsyaAllah Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
    Unggul di Quick Count, Ini Komentar Dedi Mulyadi

    Editorial



      sponsored links