Port Bertekad Menangi Laga Penting kontra Persib
- 28 November 2024 | 11:52:00 WIB
RANGSAN Vivatchaichok menilai laga kontra Persib pada matchday 5 Kamis (28/11/2024) malam, sangat penting dan menjadi penentu.
RANGSAN Vivatchaichok menilai laga kontra Persib pada matchday 5 Kamis (28/11/2024) malam, sangat penting dan menjadi penentu.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta – Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap D(17) anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina berbuntut panjang. Tidak hanya dirinya saja yang menjadi sorotan, Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Ditjen Pajak pun turut terseret.
Recananya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Rafael pada Rabu, (01/03/2023). Pemanggilan itu memang bukan terkait kasus penganiyaan, namun karena gaya hidupp anaknya yang gloamour itu. KPK akan meminta Rafael untuk memberikan klarifikasi terkait motor Harley Davidson serta mobil Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi yang akan dilakukan," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (27/02/2023).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK pada 2022, Rafael tercatat tidak memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon. Ia hanya tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan 2008 dan mobil Toyota Kijang 2018.
Oleh karena itu, Ipi berharap agar Rafael memenuhi undangan klarifikasi KPK terkait asal usul harta kekayaannya. Dalam klarifikasi tersebut, Rafael diminta untuk membawa seluruh berkas yang berkaitan dengan asetnya. Termasuk, kepemilikan mobil serta motor mewah yang digunakan anaknya.
"Semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," ujarnya.
Kendati demikian, KPK belum mendapatkan informasi lebih detil apakah Rafael akan datang memenuhi undangan pada Rabu, 1 Maret 2023.
"Belum ada konfirmasi tetapi memang surat undangan tersebut sudah diterima yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara itu, mengenai kekayaan yang dimilikinya Rafael pernah bejanji akan membuka dan menjelaskan kepada KPK.
"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.
Diberitakan sebelumnya, pasca mencuatnya nama Rafael sebagai ayah dari pelaku penganiayaan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kaneil DJP Jakarta Selatan II. Ia juga diketahui telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN dalam surat terbuka pada Jumat (24/02/2023) lalu.(*)
Aep
0 KomentarBAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Selengkapnya..
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi Selengkapnya..
MQ Iswara bersyukur atas hasil quick count Dedi Mulyadi- Erwan Setiawan urutan pertama di Pilgub Selengkapnya..
CAGUB nomor urut 4, Dedi Mulyadi memberikan pernyataan seusai unggul di Quick Count Pilgub Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB