free hit counter code Masjid Raya Al Jabbar Dibuka Kembali, Ini Tata Tertib yang Perlu Masyarakat Taati - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Masjid Raya Al Jabbar Dibuka Kembali, Ini Tata Tertib yang Perlu Masyarakat Taati

    Masjid Raya Al Jabbar Dibuka Kembali, Ini Tata Tertib yang Perlu Masyarakat Taati

    JuaraNews Bandung - Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar kembali dibuka pada 1 Ramadan 1444 Hijriah atau Kamis 23 Maret 2023, setelah sebelumnya ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan sejak 27 Februari 2023. 

     

    Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika mengimbau kepada masyarakat yang akan beribadah di Masjid Raya Al Jabbar untuk menaati tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid. 

     

    "Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan," ucap Dewi di Kota Bandung, Kamis (23/3/2023). 

     

    Dewi menuturkan, tata tertib Masjid Raya Al Jabbar terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid. 

     

    Tata tertib di dalam area masjid yakni tidak diperkenankan makan dan minum, tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda, matikan atau pastikan handphone dalam keadaan _mode silent_, dan tempatkan barang bawaan di sisi depan.

     

    "Kemudian bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan bersama," ucap Dewi. 

     

    Sedangkan tata tertib di luar area masjid yakni, dilarang merokok di seluruh kawasan masjid, gunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin, menjaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya, dilarang berjualan di area atau kawasan masjid, dan tidak berenang di area kolam taman. 

     

    Dewi menyatakan, tata tertib tersebut disusun untuk memastikan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar terjaga. 

     

    "Kami imbau kepada semua masyarakat maupun jemaah yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar untuk mengikuti semua tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid," tuturnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ketua RW Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu
    Saeful Bachri:Anak Adalah Amanah, Perlu Dilindungi
    Stok Pangan di Kota Bandung Jelang Nataru Aman
    Tanggapan KPU Jabar soal 49 Surat Suara Hilang
    Rencana Ngantor di 5 Wilayah,Ini Kata Dedi Mulyadi

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi