free hit counter code Ini Syarat Penerbangan Terbaru Mudik Lebaran 2023 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ini Syarat Penerbangan Terbaru Mudik Lebaran 2023
    (net)

    Ini Syarat Penerbangan Terbaru Mudik Lebaran 2023

    HANYA tinggal menghitung hari, masyarakat Indonesia akan bersiap untuk momen tahunan mudik Hari Raya Idul Fitri 2023. Bagi Anda yang ingin mudik dengan Lebaran, sebaiknya cek kembali syarat untuk penerbangan yang terbaru di tahun ini.

     

    Secara umum, masih belum ada perubahan signifikan dari aturan sebelumnya dimana syarat naik pesawat pascapandemi Covid-19 masih mewajibkan para penumpang untuk mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga.

     

    Kini, aplikasi PeduliLindungi sudah berubah menjadi aplikasi SatuSehat yang bisa Anda gunakan sebagai salah satu syarat naik pesawat saat mudik. Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub hingga kini masih belum melakukan revisi dari Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No 24 tahun 2022 yang berlaku secara efektif sejak 25 Agustus 2022. Berikut syarat penerbangan terbaru untuk mudik berdasarkan Buku Panduan Nataru 2023. Yuk simak artikel di bawah ini!

    Wajib Menggunakan Aplikasi Satu Sehat
    Aplikasi Satu Sehat ini dulunya bernama aplikasi PeduliLindungi. Perlu diketahui, bahwa aplikasi inilah yang kini menjadi salah satu syarat untuk mudik lebaran tahun 2023 baik dengan menggunakan moda transportasi pesawat dan juga kereta api. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan Aplikasi PeduliLindungi yang telah bertransformasi menjadi aplikasi sistem layanan kesehatan bernma Satu Sehat mobile di HP para penggunanya. Sistem layanan terpadu ini otomatis berubah untuk lebih memudahkan masyarakat.

     

    Penumpang Usia di Atas 18 Tahun
    Pertama, Penumpang yang berusia di atas 18 tahun wajib memiliki aplikasi SatuSehat dan sudah mendapatkan vaksin booster atau hingga dosis ketiga. Sementara penumpang Warga Negara Asing (WNA) dari perjalanan luar negeri wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Jadi, untuk Anda yang belum mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga, bisa mulai mempersiapkannya hingga sekarang.

     

    Penumpang Usia 13-17 Tahun
    Penumpang dalam rentang usia 13-17 tahun wajib sudah mendapatkan vaksin dosis kedua. Jika tidak bisa divaksin karena komorbid atau dengan alasan medis tertentu, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.

     

    Penumpang Usia 6-12 Tahun
    Penumpang yang berusia 6-12 tahun harus mendapatkan vaksinasi setidaknya hingga dosis kedua. Jika tidak divaksin atau belum divaksin dengan alasan tertentu harus melampirkan surat keterangan belum mendapat vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan Kesehatan.Penumpang di rentang usia ini juga harus didampingi orang tua atau orang dewasa yang sudah divaksinasi lengkap (yaitu Vaksin 1, vaksin 2, serta booster 1) saat melakukan perjalanan.

     

    Penumpang Usia di Bawah 6 Tahun
    Sementara, penumpang yang usianya di bawah 6 tahun tidak harus memenuhi syarat vaksinasi, namun penumpang ini wajib bersama dengan pendamping selama perjalanan yang sudah memenuhi seluruh syarat vaksinasi Covid-19 atau sudah divaksinasi lengkap yaitu Vaksin 1, vaksin 2, serta booster 1.

     

    Penumpang dengan Komorbid atau Kondisi Kesehatan Khusus
    Berikutnya, penumpang dengan komorbid atau memiliki kondisi kesehatan khusus yang membuatnya tidak bisa menerima vaksin wajib untuk menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah. Surat keterangan ini wajib menyatakan alasannya mengapa penumpang tersebut tidak dapat menerima vaksin Covid-19.

     

    Tidak Wajib Tes PCR
    Berita baiknya, kini seluruh penumpang moda pesawat terbang tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes negatif dari PCR ataupun rapid test antigen. Anda hanya perlu menunjukkan aplikasi satu sehat sebagai bukti bahwa Anda telah divaksin secara lengkap hingga vaksin booster.

     

    Itulah syarat penerbangan terbaru mudik Lebaran 2023. Jangan lupa untuk membeli tiket pesawat saat mudik lebaran via Traveloka. Tidak hanya tiket pesawat tapi juga ada tiket Kereta Api dan bus. Ada juga halaman promo yang selalu menyediakan berbagai promo yang menarik untuk semua jenis moda transportasi dengan harga yang cukup terjangkau. Apalagi jika Anda sudah menjadi member Traveloka dan berlangganan newsletter.

     

    Ada diskon khusus dan potongan harga yang tentunya dengan syarat serta ketentuan yang berlaku di tiap promo. Yuk, pantau terus aplikasi Traveloka Lifestyle Super App dan website Traveloka agar tidak ketinggalan promo terbaru tiket pesawat dan transportasi lainnya. Jangan kehabisan ya! (*)

     

    den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links