free hit counter code Pemprov Putuskan Perluasan Area TPA Sarimukti - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Putuskan Perluasan Area TPA Sarimukti

    Pemprov Putuskan Perluasan Area TPA Sarimukti

    JuaraNews Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

     

    Gubernur mengatakan perluasan akan menggunakan lahan cadangan di area TPA Sarimukti,  Pasalnya, kondisi TPA Sarimukti dinilai sudah overload lantaran digunakan untuk menampung sampah dari wilayah Bandung Raya.

     

    Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerangkan, keputusan penggunaan lahan cadangan TPA Sarimukti diambil lantaran proses lelang Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga kini masih berproses.

     

    "Terkait persampahan di Bandung Raya. Kita putuskan untuk perluasan karena Sarimukti memang sudah over kapasitas. Legok Nangka juga lelang masih ada nego di pusat, sehingga saya putuskan untuk segera diperluas (Sarimukti) di waktu hitungan hari minggu ini," ujar Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, Rabu (10/5/2023).

     

    Emil memastikan penggunaan lahan cadangan dengan luas kurang lebih enam hektar tersebut akan optimal dalam beberapa hari ke depan. Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki alat berat di TPA Sarimukti agar penanganan sampah lebih maksimal.

     

    "Alokasi (lahan) sudah ada, kayak cadangan. Sekarang dipakai karena yang eksisting ini hanya dua juta ton, sekarang sudah 15 juta ton," terang Emil.

     

    Di sisi lain, Emil juga meminta kepala daerah di kabupaten/kota untuk mulai mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Caranya dengan mengkampanyekan zero waste kepada masyarakat sebagai upaya pengurangan sampah sejak dari hulu.

     

    "Semua nggak bisa dibuang 100 persen ke Sarimukti. Hanya masalah waktu sambil menunggu Legok Nangka yang prosesnya rumit dan panjang," tandas Emil. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal
    MQ Iswara: InsyaAllah Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
    Unggul di Quick Count, Ini Komentar Dedi Mulyadi

    Editorial



      sponsored links