free hit counter code Ketua DPRD Jabar Kritik Perluasan TPA Sarimukti - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ketua DPRD Jabar Kritik Perluasan TPA Sarimukti

    Ketua DPRD Jabar Kritik Perluasan TPA Sarimukti

    • Jumat, 1 November 2024 | 13:24:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa mengkritik rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti oleh Pemprov Jabari di kawasan hutan milik Perhutani.

     

    Sebab, perluasan TPS tersebut justru akan mengurangi kawasan hutan, belum lagi merusak lingkungan. Mulai dari air limbah atau lindi yang merusak ekosistem lingkungan sekitar, seperti sungai, laut hingga Waduk Jatiluhur. 

     

    Kemudian resiko ledakan karena akumulasi gas metan hasil dekomposisi sampah oleh bakteri anaerob, terutama masyarakat sekitar yang dirugikan atas kerusakan lingkungan imbas dari perluasan tersebut dan dampak negatif lainnya. 

     

    “Air limbah atau lindi dari TPA Sarimukti itu pada faktanya dialirkan ke sungai dengan kadar racun yang masih tinggi, hingga ikan yang hidup di sungai saja mati,” ungkap Buky Wibawa, Kota Bandung, Kamis (31/10/2024). 

     

    Perluasan TPA Sarimukti yang direncanakan Pemprov Jabar lanjut Buky Wibawa, bukan solusi tepat dalam penanganan sampah. Menurutnya, dirinya lebih setuju terhadap solusi pengurangan sampah yang dimulai dari hulu atau rumah dengan cara memilah sampah organik dan anorganik. Masyarakat perlu diedukasi untuk mulai memilah sampah. 

     

    Kemudian, di pasar-pasar tradisional yang paling tinggi memproduksi sampah organik. Seharusnya ada penanganan sampah di pasar-pasar, lewat pengolahan sampah organik menjadi pupuk atau soluasi penanganan sampah organik lainnya secara mandiri. Lalu, dengan mengolah sampah di hulu Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPS).

     

    “Sampah terus diproduksi setiap hari, harus ada solusi tepat untuk menangani masalah sampah ini,” kata dia.

     

    Menunggu Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung itu baru diperkirakan selesai di 2028, itu pun kalau lancar. Sedangkan sampah terus diproduksi, harus ada solusi karena menunggu TPPAS Legok Nangka beroperasi harus menunggu cukup lama. 

     

    Pada berita sebelumnya disebutkan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar berencana akan memperluas TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai solusi mengatasi darurat sampah di Bandung Raya. Rencananya akan mulai difungsikan di 2025. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar
    Hasil Quick Count ke-2, Haru-Dhani Tunggu Hasil C1
    KS SMAN I Padalarang Raih Juara I Kepsek Dedikatif
    Regulasi Penyiaran Media Berbasis OTT Wajib Ketat

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi