free hit counter code Yod Mintaraga Gelar Sosialisasi Perda di Tasikmala - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Yod Mintaraga Gelar Sosialisasi Perda di Tasikmala
    H, Yod MIntaraga

    Yod Mintaraga Gelar Sosialisasi Perda di Tasikmala

     

    JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga, M.PA menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2021-2022 di Aula Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (04/02/2022).


    Program ini merupakan kewajiban anggota Dewan untuk mensosialisasikan segala produk DPRD Jawa Barat. "Apakah itu yang sudah jadi Peraturan Daerah yang maupun masih dalam bentuk rancangan Peraturan Daerah," kata Yod di Manonjaya.

     

    "Hari ini saya mensosialisasikan Raperda Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Barat bagi warga Kabupaten Tasikmalaya yang pada kesempatan ini adalah di Kecamatan Manonjaya dan Gunungtanjung," katanya.

     

    Yod mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibahas pula terkait rencana pembangunan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya- Cilacap (Getaci). Diharapkan masyarakat paham tentang arah kebijakan pembangunan Pemprov Jabar karena melalui pendekatan tata ruang ini akan diatur soal kawasan-kawasan, seperti kawasan lindung, budidaya, industri, perumahan dan lain sebagainya. "Dan itu akan menjadi pegangan bagi Pemerintah Kota/Kabupaten termasuk semua warga masyarakat yang akan melakukan aktivitas," katanya.

     

    "Kami merasa berkewajiban memberikan informasi kepada warga masyarakat. Selain itu barangkali ada dari Pemerintah Daerah, termasuk juga tokoh masyarakat, Kecamatan dan Desa yang memiliki pandangan-pandangan atau usulan, dan kita bisa akomodir sehingga jauh lebih sempurna," ucapnya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links