free hit counter code Sebelum Anggota DPRD Yod Mintaraga Pernah Jadi PNS - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Sebelum Anggota DPRD Yod Mintaraga Pernah Jadi PNS
    Yod Mintaraga saat melakukan reses di Tasikmalaya

    ADIKARYA PARLEMEN

    Sebelum Anggota DPRD Yod Mintaraga Pernah Jadi PNS

     

    JuaraNews, Bandung – Sebelum menjadi politisi, Anggota DPRD Jabar H. Drs. Yod Mintaraga, MAP pernah menjalani karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tak tanggung-tanggung, Yod menjadi PNS dalam waktu yang lama, yakni 25 tahun.

     

    Ya, Yod pernah berkarir sebagai PNS di lingkungan Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Deparpostel) dalam waktu yang lama. Namun, kecintaannya kepada organisasi membuat ia meninggalkan karir sebagai PNS.

     

    Uniknya lagi, terjun ke dunia organisasi dan politik ternyata membuat Yod lebih nyaman. Terbukti Ketua Fraksi Partai Golkar ini telah menjalani posisi sebagai wakil rakyat selama 35 tahun atau 7 periode.

     

    Cerita tentang kisah sebagai PNS nya ini diceritakan Yod saat melakukan reses di Desa Banjarsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (20/1/2024).

    “Dari PNS saya mengajukan pensiun dini. Dapat pensiun tapi nggak besar. Kalau diminta untuk bantuan pembangunan jalan atau masjid, mungkin nggak bisa,” seloroh Yod, disambuh ger hadirin.

     

    Setelah meninggalkan posisi sebagai PNS, Yod kemudian aktif di berbagai organisasi, mulai Ketua RT, RW sampai Ketua Partai tingkat kecamatan dan Tingkat Kota. Kini Yod menjadi Wakil Ketua   DPD Partai Golkar Jawa Barat. “Dan pencalonan saya sebagai Anggota DPRD Jabar saat ini adalah yang kedelapan kali. Saya mohon doanya dari bapak dan ibu sekalian,” kata Yod.

     

    “Dan Alhamdulillah kelahiran Desa cipondok Kecamatan Sukaresik ini belum ada yang mengalahkan. Pak harto aja kalah jadi presiden Cuma 32 tahun. Abdi tos 35 taun. Ngan beda rejeki hungkul,” katanya.

     

    Pada kesempatan tersebut Yod menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk kegiatan reses, yang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD. “Saya ingin menegaskan kepada semua, kepada yang hadir, termasuk panwas kecamatan. Reses kali ini kebetulan dilaksanakan menjelang pemilu. Bagi anggota dewan reses itu kewajiban yang harus dilaksanakan,” katanya.

     

    Sebagaimana janji dan sumpah yang diucapkan saat pelantikan menjadi anggota DPRD, katanya, salah satu isinya dalah memperjuangkan aspirasi rakyat. “Dan reses ini merupakan kewajiban setiap anggota dewan dari partai mana pun. Anggota Dewan Wajib melakukan reses. Dapil saya adalah Kabupaten dan Kota Tasik, jadi saya melakukan reses dengan masyarakat Tasikmalaya,” katanya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links