free hit counter code Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Bakal Normal - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Bakal Normal
    istimewa TPA Sarimukti

    Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Bakal Normal

    • Sabtu, 30 September 2023 | 18:26:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Jabar bersama stakeholders telah menyiapkan langkah  - langkah strategis pada masa transisi Tanggap Darurat Bencana TPA Sarimukti. 

     

    Langkah strategis ini sebagai upaya pemulihan sekaligus persiapan operasional TPA Sarimukti secara penuh pasca - kebakaran. 

     

    Pertama, memastikan tidak ada lagi api yang muncul lagi di semua zona sehingga TPA Sarimukti dapat kembali menampung sampah secara normal

     

    Pada Rabu (27/9/2023) dengan bantuan petugas Pomdam III/Siliwangi, dilakukan pemantauan dan foto udara ke titik - titik api di zona 4. 

     

    Kedua, memadatkan lahan di zona 1, 2 dan 3 untuk kemudian menyiapkan zona 1 agar dapat menampung 80 ribu ton sampah terpilah.

     

    Untuk pemadatan zona 1, sekitar 15.510 meter kubik tanah dari Sektor 11 Citarum Harum dipindahkan menggunakan alat berat dari Yon Zipur 3/Siliwangi. 

     

    Ketiga, mendorong sumber air yang ada di zona 4 ke titik - titik api menggunakan pompa hidram yang dibuat Zidam III/Siliwangi. Sebagai pendukung, petugas membuat sumur bor baru di TPA. 

     

    DLH juga menyiapkan posko dengan pemasangan instalasi listrik dan perlengkapan lainnya, serta meminta PLN membuat sambungan listrik baru di TPA.

     

    Seperti diketahui, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin telah mencabut masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran karena api yang sudah padam di TPA Sarimukti.

     

    Dengan demikian kini penanganan kebakaran TPA Sarimukti telah memasuki masa transisi, seiring dengan perpanjangan darurat sampah Bandung Raya yang diperpanjang hingga 25 Oktober 2023. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar
    Hasil Quick Count ke-2, Haru-Dhani Tunggu Hasil C1
    KS SMAN I Padalarang Raih Juara I Kepsek Dedikatif

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi