Port Bertekad Menangi Laga Penting kontra Persib
- 28 November 2024 | 11:52:00 WIB
RANGSAN Vivatchaichok menilai laga kontra Persib pada matchday 5 Kamis (28/11/2024) malam, sangat penting dan menjadi penentu.
RANGSAN Vivatchaichok menilai laga kontra Persib pada matchday 5 Kamis (28/11/2024) malam, sangat penting dan menjadi penentu.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia. Hal tersebut, terkait perannya dalam dugaan kasus perizinan di sektor pertambangan.
Mereka menilai nama Bahlil, yang disebut-sebut diduga menarik fee untuk perizinan tambang. Dimana telah mencabut ribuan izin tambang yang dinilai tidak produktif, kemudian disinyalir melalui orang-orangnya, Bahlil meminta fee untuk pengaktifan kembali izin tambang yang dicabut. Bahkan ditengarai meminta saham perusahaan yang izinnya dikembalikan.
"Karena berdasarkan investigasi yang kami lakukan dan dari sumber terpercaya, kami mengetahui bahwa saudara Bahlil cenderung tebang pilih dalam mencabut izin pertambangan yang tidak produktif," ungkap Koordinator Gabdem, Asvin Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).
Ia mencontohkan izin tambang milik PT Meta Mineral Pradana di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tidak ditutup atau dicabut meskipun tidak beroperasi sejak tahun 2010. Dimana belakangan terungkap bahwa pemegang saham mayoritas PT Meta Mineral Pradana adalah PT Papua Bersama Unggul yang dimiliki oleh Bahlil sendiri.
Sedangkan pada saat bersamaan puluhan izin untuk wilayah konsesi yang berdekatan dengan konsesi PT Meta Mineral dicabut. Menteri Bahlil juga diduga melakukan praktik pemerasan dan atau jual beli izin pertambangan kepada beberapa perusahaan yang berkepentingan.
Lebih jauh, Modus operasi yang digunakan oleh menteri Bahlil adalah dengan meminta uang dan atau saham melalui orang-orang terdekatnya kepada perusahaan yang menginginkan izinnya dihidupkan kembali.
"Peran saudara Bahlil sendiri adalah membuat pemetaan semua izin tambang dan perkebunan, hak guna usaha, dan konsesi kawasan hutan. Saudara Bahlil kemudian mencabut ribuan izin yang dianggap tidak produktif," ujarnya.
"Selanjutnya, saudara Bahlil melalui orang-orangnya meminta fee kepada sejumlah pengusaha yang ingin izinnya diaktifkan kembali," katanya.
Asvin menerangkan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah pengusaha, besaran fee yang diminta oleh orang-orang kepercayaan saudara Bahlil adalah kurang lebih 5 hingga 25 miliar rupiah.
"Orang-orang kepercayaan saudara Bahlil juga meminta saham perusahaan sebesar kurang lebih 30 persen untuk menghidupkan kembali izin usaha yang telah dibatalkan," ucapnya.
Selain itu, terhadap izin pertambangan yang tidak aktif, Bahlil melelangnya secara terbuka. Selain itu, beberapa dibagikan kepada organisasi kemasyarakatan, koperasi, dan lain-lain sebagai ”hadiah”.
Oleh karena itu, pihaknya menilai apa yang dilakukan oleh Bahlil melalui orang-orang terdekatnya diduga telah melanggar beberapa aturan antara lain Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 51 dan 61.
Selain itu, pelelangan izin tambang yang dilakukan oleh saudara Bahlil melalui satgas investasi, seharusnya dilakukan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Saudara Bahlil diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan mematok tarif atau fee terkait dengan pencabutan dan atau pengaktifan kembali izin tambang. Saudara Bahlil juga melakukan penyalahgunaan wewenang yang berakibat pada kerugian keuangan atau perekonomian negara," ucapnya.
Delik aduan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bahlil adalah delik gratifikasi, suap-menyuap dan pemerasan. "Oleh karenanya, kami memohon kepada KPK untuk menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara Bahlil ini," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarBAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Selengkapnya..
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi Selengkapnya..
MQ Iswara bersyukur atas hasil quick count Dedi Mulyadi- Erwan Setiawan urutan pertama di Pilgub Selengkapnya..
CAGUB nomor urut 4, Dedi Mulyadi memberikan pernyataan seusai unggul di Quick Count Pilgub Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB