Kirmir TPU Cikutra Jebol, 18 Makam Dipindahkan
- 28 November 2024 | 17:57:00 WIB
Disciptabintar Kota Bandung telah mengevakuasi 2 Jenazah dan 18 Makam di TPU TPU Cikutra ketempat yang lebih aman.
Disciptabintar Kota Bandung telah mengevakuasi 2 Jenazah dan 18 Makam di TPU TPU Cikutra ketempat yang lebih aman.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - DPRD Jawa Barat terima konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), dan wawasan kebangsaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Konsultasi dan koordinasi DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara diterima oleh Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat M Hafidz didampingi pejabat fungsional lainnya di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
M Hafidz menjelaskan, DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara tidak bisa melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda di daerahnya karena terkendala regulasi. Maka dari itu DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara konsultasi dan koordinasi ke DPRD Jawa Barat untuk mengetahui pelaksanaan Penyebarluasan Perda, khususnya dasar hukum untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Mereka (DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara) kesini ingin mengetahui dasar-dasar hukum apa saja yang menjadi acuan kegiatan Penyebarluasan Perda di DPRD Jawa Barat,” jelas M Hafidz, Kota Bandung, Kamis (1/8/2024).
Ada 7 regulasi sebagai landasan hukum dari kegiatan Penyebarluasan Perda di DPRD Jawa Barat, salah satunya Undang-Undang (UU) No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.17 tahun 2014 tentang MPR dan DPR, Peraturan Pemerintah (PP) No.18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan Gubernur (Pergub) No.8 tahun 2023 tentang perubahan atas Pergub No, 189, keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Jawa Barat, rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang penentuan jadwal Penyebarluasan Perda dan sebagainya.
“Mekanisme kegiatan Penyebarluasan Perda ini cukup panjang. Dimulai dari adanya perubahan sebutan, dari Sosialisasi Perda menjadi Penyebarluasan Perda yang diusulkan Kemendagri sampai pelaksanaannya harus didampingi oleh perwakilan pemerintah daerah,” katanya.
Selain itu, awalnya menyosialisasikan Rancangan Perda setelah konsultasi ke Kemendagri menjadi sosialisasi Perda yang sudah sah ditetapkan. Oleh sebab itu disebut Penyebarluasan Perda. Kemudian kegiatan Penyebarluasan Perda dengan reses berbeda.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara Dolvina Damus menanyakan terkait dasar hukum pelaksanaan kegiatan Penyebarluasan Perda di DPRD Jawa Barat.
“Kami beharap bisa melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda seperti DPRD Jawa Barat. Kami sudah memiliki Perda yang seharusnya bisa tersosialiasikan, tetapi kami tidak bisa melakukannnya,” keluh Dolvina Damus.
Pihaknya berharap setelah kunjungan kerja yang dilakukan menjadi langkah awal untuk bisa melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda. Selain itu diharapkan memperkuat kerjasama antar DPRD Kabupaten Malinau dengan DPRD Jawa Barat. (*)
bas
0 KomentarSEBANYAK 6 petugas TPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu Selengkapnya..
PENGAMAT memaparkan kunci kemenangan paslon nomor 4, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan di Pilgub Jabar berdasarkan quick Selengkapnya..
BAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Selengkapnya..
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB