free hit counter code IKA Unpad Usulkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo-Gibran - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    IKA Unpad Usulkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo-Gibran

    IKA Unpad Usulkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo-Gibran

    JuaraNews Bandung - Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) meminta presiden Indonesia terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan 4 nama alumni Unpad untuk masuk dalam kabinetnya.

     

    Sekjen IKA Unpad, MQ Iswara mengatakan pihaknya telah mengusulkan 4 Alumni UNPAD untuk masuk ke dalam kabinet Prabowo-Gibran. 

     

    “Keempat nama tersebut yakni Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ferry Joko Juliantono, Yuliandre Darwis, dan TB Ace Hasan Syadzily,” kata Iswara di Bandung, Senin (7/10/2024).

     

    Menurutnya, salah alasannya pihaknya mengusulkan nama-nama calon menteri tersebut, lantaran Unpad salah satu perguruan tinggi cukup besar di Indonesia.

     

    “Berharap sekali kepada presiden terpilih bapak Prabowo sekiranya dapat mempertimbangkan alumni Unpad yang bisa masuk kabinet Prabowo-Gibran,” kata Iswara.

     

    Menurutnya, empat nama yang telah diusulkan memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk mengisi jabatan menteri masa  periode 2024-2029.

     

    Akan tetapi, Iswara menambahkan semua keputusan dan kewenangan ada pada presiden Prabowo Subianto. 

     

    “Itu, hanya harapan tentunya  semua keputusan kepada presiden terpilih bapak Prabowo,” tandasnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links