free hit counter code Mahasiswa Desak Kepala Dinas Kesehatan Mundur - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Mahasiswa Desak Kepala Dinas Kesehatan Mundur

    DEMO MAHASIWA BEKASI

    Mahasiswa Desak Kepala Dinas Kesehatan Mundur

    • Kamis, 7 November 2024 | 18:47:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bekasi – Dinas Kesehatan Kota Bekasi digoyang demo. Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam FOPERA ber demonstrasi di depan Kantor Dinas kesehatan kota Bekasi di Jalan Kalibaru Timur Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024)

     

    Mereka menuntut Dinas kesehatan Kota Bekasi segera mengevaluasi Dirut RSUD Kota Bekasi, yang di duga telah melakukan tindakan korupsi secara kolektif terkait pengadaan Building management RSUD Kota Bekasi.

     

    Dalam orasinya mahasiswa meminta Dinas Kesehatan untuk mengawasi kinerja Dirut RSUD Kota Bekasi sesuai dengan Peraturan demoWalikota Bekasi Nomor 16 Tahun 2021.

     

    Koordinator Aksi Imron mengatakan, aksi kali ini merupakan langkah pertama untuk mengembalikan marwah institusi Dinas kesehatan yang memiliki tugas sebagai pengawas RSUD Kota Bekasi.  "Maka dari itu kami meminta Dinkes kota Bekasi segera mengevaluasi dan memecat Dirut RSUD Kota Bekasi yang diduga telah melakukan korupsi dana Building management RSUD kota Bekasi yang kisaran nya 25 Miliar," tutup nya.

      

    Para demonstran mengajukan empat tuntutan di  antaranya mendesak Kepala Dinas Kesehataan Kota Bekasi Untuk segera mundur dari jabatan nya, karna telah lalai melakukan tugas dan fungsi nya.

     

    Mereka juga meminta  Direktur Utama RSUD Kota Bekasi mundur dari jabatannya karena  diduga telah melakukan tindakan korupsi terkait Dana Building Management RSUD Kota Bekasi yang setiap Tahunya kurang lebih 25 miliar menggunakan uang APBD.

     

    "Kami akan meminta KPK untuk segera periksa Dirut RSUD Kota Bekasi dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang kami dugaan telah melakukan Korups  Berjamaah dana Building Management tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023," kata Imron.  (pra)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal
    MQ Iswara: InsyaAllah Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
    Unggul di Quick Count, Ini Komentar Dedi Mulyadi

    Editorial



      sponsored links