free hit counter code Buruh Bekasi: Tetapkan UMK 2025 Sesuai Putusan MK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Buruh Bekasi: Tetapkan UMK 2025 Sesuai Putusan MK

    Buruh Bekasi: Tetapkan UMK 2025 Sesuai Putusan MK

    • Minggu, 17 November 2024 | 20:31:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bekasi - Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diputuskan belum lama ini.

     

    Tokoh BBM Kota Bekasi, Masrul Zambak mengatakan pihaknya akan melaksanakan demo untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

     

    "Pemberitahuan kepada Polres Metro Bekasi sudah kami masukkan dan rencana aksi demo, akan kami laksanakan pada Selasa, 19 November 2024 besok,"ungkap Masrul, Sabtu (16/11/2024).

     

    Dia menjelaskan akan dua agenda tuntutan yang akan diusung pada aksi demo besok. 

     

    "Pertama, agar segera digelar rapat dewan pengupahan kota (Depekot) Kota Bekasi untuk segera membahas tentang upah minimum kota (UMK) dan upah minimum sektoral Kota (UMSK) Kota Bekasi tahun 2025. 

     

    "Kedua, tetapkan UMK & UMSK Kota Bekasi tahun 2025 sesuai putusan Mahkamah Nomor : 168/PUU/XXI/2023,"ungkapnya.

     

    Sedangkan titik kumpul para buruh saat akan melakukan aksi demo di Jalan Narogong Raya, Jalan Raya Pondok Ungu, dari depan pabrik masing-masing. 

     

    "Dan berangkat dari seluruh Kawasan Industri Bekasi langsung menuju titik demo di depan kantor Walikota Bekasi di Jalan Achmad Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi," kata Masrul. (*)

    Oleh: pratigto / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links